Demo AWK

Menyeberang dari Nusa Penida ke Klungkung untuk Ikut Demo AWK, Warga: Kami Sangat Tersinggung

Warga menyeberang langsung dari Nusa Penida, dan tiba Kota Semarapura dengan diangkut 5 unit truck untuk mengikuti demo terkait ucapan AWK.

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Ratusan warga menggelar aksi damai di Monumen Puputan Klungkung, Selasa (3/11/2020), untuk mengecam pernyataan AWK yang dianggap menyinggung kepercayaan masyarakat di Nusa Penida. 

"Kami menghormati Bupati, Kapolres sehingga kami datang hanya perwakilan saja. Pada intinya kami sangat tersinggung, kepercayaan kami diungkit-ungkit. Bahkan Ida Sesuhunan Ida Betara Dalem Ped yang kami sungsung, justru disebut mahluk," jelas Ketua Forum Perbekel Nusa Penida I Ketut Gede Arjaya dalam orasinya.

Dirinya juga menolak AWK untuk kembali ke menginjakan kaki ke Nusa Penida dalam agenda apapun.

Menurutnya masyarakat di Nusa Penida bahkan tambah dibuat tersinggung, dengan pernyataan AWK yang mengatakan warga yang menolak kehadirannya hanya segelincir.

"Ini kami hanya perwakilan saja. Jika tuntutan kami tidak ada tindak lanjut, kami akan kerahkan massa yang lebih besar," tegasnya.

Baca juga: Setelah Klungkung, Massa Forkom Taksu Bali Juga Gelar Demo Terkait Pernyataan AWK di Renon

Dalam aksi itu, perwakilan elemen masyarakat di Nusa Penida pada intinya melayangkan 3 tuntutan.

Ketiga tuntutan tersebut antara lain, menyatakan mosi tidak percaya terhadap AWK, mendesak AWK agar diberhentikan sebagai anggota DPD RI, serta meproses hukum AWK karena dianggap telah menghina simbol dan kepercayaan masyarakat Nusa Penida.

Tuntutan itu lalu diserahkan ke Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, agar disampaikan ke lembaga DPD RI perwakilan Bali. Beberapa perwakilan elemen masyarakat Nusa Penida dan pengacara juga melaporkan AWK secara resmi ke Polda Bali.

Pengadilan Niskala
Tuntuan dari elemen masyarakat Nusa Penida saat aksi damai di Monumen Puputan Klungkung, diterima Bupati I Nyoman Suwirta.

Setelah menerima dari masyarakat itu, Suwirta berjanji akan meneruskannya ke DPD RI Provinsi Bali.

"Ini semua bisa menjadi pembelajaran. Jika apa yang kita yakini belum tentu sama dengan yang diyakini orang lain. Jika dipaksakan, tentu bisa saja melukai hati orang banyak. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan hari ini, direstui ida sesuhunan Dalem Ped," ungkap Suwirta.

Dihadapan massa, Suwirta juga menyampaikan, jika permasalahan tidak bisa diselesaikan secara hukum formal, apalagi menyangkut masalah agama, pihaknya meminta masyarakat tetap meyakini adanya pengadilan niskala yang tidak bisa dihindari.

"Pengadilan niskala tidak bisa kita hindari. Semoga semua apa yang krama Nusa Penida perjuangkan ini, yaknilah juga atas restu Ida Sesuhunan Dalem Ped," jelasnya.

PHDI Bali: Meminta Maaflah
Diberitakan sebelumnya, Ketua PHDI Bali, Prof Gusti Ngurah Sudiana, mengungkapkan akar permasalahan kekisruhan ini adalah Hare Krisna (HK). Pihaknya pun mendukung pembubaran HK.

Namun dalam hal ini, yang memiliki kewenangan membubarkan paham tersebut adalah PHDI Pusat, Mahkamah Agung, Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Agama, dan Kementrian Hukum dan HAM.

"PHDI Bali mendukung terkait pembubaram HK, sudah puputan terkait HK. Hanya saja PHDI pusat belum melakukan pencabutan," kata Sudiana saat pertemuan di Puri Agung Peliatan, Kecamatan Ubud, Gianyar, Minggu (1/11/2020).

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved