Demo AWK
Menyeberang dari Nusa Penida ke Klungkung untuk Ikut Demo AWK, Warga: Kami Sangat Tersinggung
Warga menyeberang langsung dari Nusa Penida, dan tiba Kota Semarapura dengan diangkut 5 unit truck untuk mengikuti demo terkait ucapan AWK.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Ratusan warga tumpah ruah mengikuti aksi damai di Monumen Puputan Klungkung, Selasa (3/11/2020).
Mereka mengecam pernyataan kontroversial anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bali I Gusti Ngurah Arya Wedakarna alias AWK yang viral di media sosial dan dianggap menyinggung ranah kepercayaan masyarakat di Nusa Penida.
Waktu masih menunjukan pukul 06.00 Wita, saat sejumlah personel gabungan mulai dari kepolisian, TNI, hingga pecalang sudah berjaga ketat di depan Monumen Puputan Klungkung.
Ruas jalan dari Deponogoro dan Untung Surapati Klungkung pun ditutup menjelang datangnya massa dari Nusa Penida.
"Aksi damai disepakati digelar di depan Monumen Puputan Klungkung. Pengamanan, kami dibantu tim gabungan mulai dari kepolisian, TNI, Satpol PP dan Pecalang Desa Adat Semarapura," ujar Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa.
Personel kepolisian yang disiagakan lebih dari 500 personel, termasuk bantuan dari Polres Gianyar dan Polres Karangasem.
Sebanyak tiga mobil water canon turut disiagakan.
"Nanti dari pelabuhan, massa akan kami kawal hingga turun di Jalan Deponogoro. Lalu ada persiapan di Lapangan Puputan Klungkung sampai nanti aksi digelar di depan Monumen Puputan Klungkung," jelas Bima Aria.
Baca juga: Kisah Kesaktian Ratu Gede Mas Mecaling Dalem Ped, Dianugerahi Ajian Kanda Sanga hingga Panca Taksu
Rombongan massa tiba di Kota Semarapura sekira pukul 08.00 Wita.
Mereka menyebrang langsung dari Nusa Penida, dan tiba Kota Semarapura dengan diangkut 5 unit truck.
Masa yang hadir merupakan perwakilan dari berbagai elemen masyarakat di Nusa Penida, mulai dari tokoh masyarakat, Bendesa, Perbekel, Panitia Pura, hingga kelompok pemuda.
"Sesuai rencana awal, kami hanya datang perwakilan saja. Kami datang dengan damai, berkaitan dengan ucapan Arya Weda Karna yang menyentuh ranah kepercayaan masyarakat Nusa Penida. Pada dasarnya masyarakat Nusa Penida sangat damai, namun ada hal yang paling sensitif disentuh oleh AWK dengan ucapan arogan. Kami merasa sangat sakit dan tersinggung," ungkap Koordinator Aksi I Wayan Sukla dihadapan massa.

Dengan alunan gamelan baleganjur, masa beriringan berjalan ke depan Monumen Puputan Klungkung untuk berorasi. Mereka membawa berbagai atribut seperti poster dengan tulisan mengecam AWK.
Uniknya, warga yang hadir didominasi mengenakan atribut kain berwarna poleng (hitam putih).
Bagi masyarakat Nusa Penida, warna poleng memiliki nilai spirit dan sakral.
"Kami menghormati Bupati, Kapolres sehingga kami datang hanya perwakilan saja. Pada intinya kami sangat tersinggung, kepercayaan kami diungkit-ungkit. Bahkan Ida Sesuhunan Ida Betara Dalem Ped yang kami sungsung, justru disebut mahluk," jelas Ketua Forum Perbekel Nusa Penida I Ketut Gede Arjaya dalam orasinya.
Dirinya juga menolak AWK untuk kembali ke menginjakan kaki ke Nusa Penida dalam agenda apapun.
Menurutnya masyarakat di Nusa Penida bahkan tambah dibuat tersinggung, dengan pernyataan AWK yang mengatakan warga yang menolak kehadirannya hanya segelincir.
"Ini kami hanya perwakilan saja. Jika tuntutan kami tidak ada tindak lanjut, kami akan kerahkan massa yang lebih besar," tegasnya.
Baca juga: Setelah Klungkung, Massa Forkom Taksu Bali Juga Gelar Demo Terkait Pernyataan AWK di Renon
Dalam aksi itu, perwakilan elemen masyarakat di Nusa Penida pada intinya melayangkan 3 tuntutan.
Ketiga tuntutan tersebut antara lain, menyatakan mosi tidak percaya terhadap AWK, mendesak AWK agar diberhentikan sebagai anggota DPD RI, serta meproses hukum AWK karena dianggap telah menghina simbol dan kepercayaan masyarakat Nusa Penida.
Tuntutan itu lalu diserahkan ke Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, agar disampaikan ke lembaga DPD RI perwakilan Bali. Beberapa perwakilan elemen masyarakat Nusa Penida dan pengacara juga melaporkan AWK secara resmi ke Polda Bali.
Pengadilan Niskala
Tuntuan dari elemen masyarakat Nusa Penida saat aksi damai di Monumen Puputan Klungkung, diterima Bupati I Nyoman Suwirta.
Setelah menerima dari masyarakat itu, Suwirta berjanji akan meneruskannya ke DPD RI Provinsi Bali.
"Ini semua bisa menjadi pembelajaran. Jika apa yang kita yakini belum tentu sama dengan yang diyakini orang lain. Jika dipaksakan, tentu bisa saja melukai hati orang banyak. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan hari ini, direstui ida sesuhunan Dalem Ped," ungkap Suwirta.
Dihadapan massa, Suwirta juga menyampaikan, jika permasalahan tidak bisa diselesaikan secara hukum formal, apalagi menyangkut masalah agama, pihaknya meminta masyarakat tetap meyakini adanya pengadilan niskala yang tidak bisa dihindari.
"Pengadilan niskala tidak bisa kita hindari. Semoga semua apa yang krama Nusa Penida perjuangkan ini, yaknilah juga atas restu Ida Sesuhunan Dalem Ped," jelasnya.
PHDI Bali: Meminta Maaflah
Diberitakan sebelumnya, Ketua PHDI Bali, Prof Gusti Ngurah Sudiana, mengungkapkan akar permasalahan kekisruhan ini adalah Hare Krisna (HK). Pihaknya pun mendukung pembubaran HK.
Namun dalam hal ini, yang memiliki kewenangan membubarkan paham tersebut adalah PHDI Pusat, Mahkamah Agung, Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Agama, dan Kementrian Hukum dan HAM.
"PHDI Bali mendukung terkait pembubaram HK, sudah puputan terkait HK. Hanya saja PHDI pusat belum melakukan pencabutan," kata Sudiana saat pertemuan di Puri Agung Peliatan, Kecamatan Ubud, Gianyar, Minggu (1/11/2020).
Ia pun meminta AWK untuk menjaga setiap ucapannya, dan tidak mengomentari hal yang di luar tugas, pokok, dan fungsinya sebagai DPD RI.
"Jangan mengambil agama, kalau tidak paham. Sabda (perkataan itu) akan mengakibatkan dua kemungkinan, ketenangan atau perang," ujarnya.
Secara tegas ia meminta tidak mengutak-atik keyakinan orang lain jika tidak tahu atau dijadikan media politik.
"Meminta maaflah. Secara teologi Ida Bhatara Dalem Ped adalah Bhatara Durga saktinya Siwa, itu termuat di lontar Dukuh Jumpungan. Tidak ada makhluk suci di dalam Hindu. Kalau salah, gelis (segera) jalankan guru piduka," tegasnya.
Bendesa Agung MDA Bali, Ida Panglingsir Putra Sukahet, mendorong masyarakat untuk menjalankan tindakan secara ksatria.
Tidak ada mediasi yang dilakukan. Supaya, permasalahannya jelas, dipersilakan menempuh jalur hukum.
"Akar permasalahannya di HK, bukan karena perbedaan dalam Hindu, tapi HK secara massif telah menyebarkan keyakinan-keyakinan yang berbeda kepada umat yang sudah beragama. Kesimpulannya agar Bali tetap ajeg, silakan bawalah ke proses hukum, nanti pihak yang berwajib menentukan agar permasalahannya jelas," tegasnya. (*)