Demo AWK

Setelah Klungkung, Massa Forkom Taksu Bali Juga Gelar Demo Terkait Pernyataan AWK di Renon

Setelah aksi damai di Monumen Puputan Klungkung, ratusan massa juga menggelar aksi demonstrasi di Lapangan Puputan Margarana Renon, Denpasar, Bali.

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Massa dari Forum Taksu Bali menggelar unjuk rasa dengan long march dari Lapangan Puputan Margarana Renon menuju Kantor DPD RI Bali, pada Selasa (3/11/2020) 

Dalam aksi itu, perwakilan elemen masyarakat di Nusa Penida melayangkan 3 tuntutan.

Adapun 3 tuntutan tersebut antara lain: menyatakan mosi tidak percaya terhadap AWK, mendesak AWK agar diberhentikan sebagai anggota DPD RI, serta memproses hukum AWK karena sudah menghina simbol dan kepercayaan masyarakat Nusa Penida.

Baca juga: Raja Se-Bali Minta AWK Haturkan Guru Piduka, Hari Ini Aksi Demontrasi Kembali Digelar

Akar Masalah HK
Diberitakan sebelumnya, Ketua PHDI Bali, Prof Gusti Ngurah Sudiana, mengungkapkan akar permasalahan kekisruhan ini adalah Hare Krisna (HK). Pihaknya pun mendukung pembubaran HK.

Namun dalam hal ini, yang memiliki kewenangan membubarkan paham tersebut adalah PHDI Pusat, Mahkamah Agung, Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Agama, dan Kementrian Hukum dan HAM.

"PHDI Bali mendukung terkait pembubaram HK, sudah puputan terkait HK. Hanya saja PHDI pusat belum melakukan pencabutan," kata Sudiana saat pertemuan di Puri Agung Peliatan, Kecamatan Ubud, Gianyar, Minggu (1/11/2020).

Ia pun meminta AWK untuk menjaga setiap ucapannya, dan tidak mengomentari hal yang di luar tugas, pokok, dan fungsinya sebagai DPD RI.

"Jangan mengambil agama, kalau tidak paham. Sabda (perkataan itu) akan mengakibatkan dua kemungkinan, ketenangan atau perang," ujarnya.

Secara tegas ia meminta tidak mengutak-atik keyakinan orang lain jika tidak tahu atau dijadikan media politik.

"Meminta maaflah. Secara teologi Ida Bhatara Dalem Ped adalah Bhatara Durga saktinya Siwa, itu termuat di lontar Dukuh Jumpungan. Tidak ada makhluk suci di dalam Hindu. Kalau salah, gelis (segera) jalankan guru piduka," tegasnya.

Bendesa Agung MDA Bali, Ida Panglingsir Putra Sukahet, mendorong masyarakat untuk menjalankan tindakan secara ksatria.

Tidak ada mediasi yang dilakukan. Supaya, permasalahannya jelas, dipersilakan menempuh jalur hukum.

"Akar permasalahannya di HK, bukan karena perbedaan dalam Hindu, tapi HK secara massif telah menyebarkan keyakinan-keyakinan yang berbeda kepada umat yang sudah beragama. Kesimpulannya agar Bali tetap ajeg, silakan bawalah ke proses hukum, nanti pihak yang berwajib menentukan agar permasalahannya jelas," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved