Penanganan Covid

3 Hari Operasi Yustisi di Awal November, Satpol PP Badung Temukan 173 Pelanggar Prokes

Padahal pemerintah setempat gencar melaksanakan sidak protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Tim Yustisi Kabupaten Badung yang di pimpin Satpol PP Badung saat melakukan sidak masker di wilayah Kuta Utara Badung, Rabu (4/11/2020) 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Pelanggaran terhadap protokol kesehatan (Prokes) di Kabupaten Badung masih saja terjadi.

Padahal pemerintah setempat gencar melaksanakan sidak protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker.

Bahkan dari awal november atau selama tiga hari Tim Yustisi yang dipimpin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung mencatat 173 pelanggaran di Gumi Keris.

Bahkan dari ratusan pelanggaran tersebut ada juga ditemukan warga yang sama sekali tidak menggunakan masker, sehingga harus diberikan sanksi denda.

Baca juga: Kisah Gadis Asal Negari Klungkung Akhirnya Mau Operasi Jantung, Seusai Bupati Janjikan Sepeda Baru

Baca juga: Jelang Akhir Tahun, Serapan Benih Ikan di Bangli Alami Penurunan

Baca juga: Masuk dalam RAPBD, Pembangunan RKB di Dua SMP Jadi Prioritas Pemkab Badung di Tahun 2021

Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara saat dikonfirmasi Rabu (4/11/2020) menegaskan penerapan disiplin prokes di Gumi Keris tidak tebang pilih. Bahkan pihaknya mengaku selama tiga hari terdapat ratusan pelanggaran prokes.

 "Untuk awal bulan November dari tanggal 1 sampai dengan 3 ini sejumlah 173 pelanggar terdiri dari masyarakat lokal dan asing. Artinya, kami tidak pilih kasih memberikan sanksi terhadap pelanggar,” ungkapnya.

Menurutnya dari ratusan orang yang terjaring razia prokes , terdapat enam orang diantaranya dikenakan sanksi denda administratif sebesar Rp 100.000.

Sisanya hanya dikenakan sanksi pembinaan dengan pemberian hukuman kerja sosial, push up, dan penundaan pelayanan administrasi.

“Enam pelanggaran yang terjaring merupakan orang asing (WNA) yang tidak mematuhi aturan Prokes, yakni tidak memakai masker sama sekali,” tegasnya.

Kendati demikian, birokrat asal Denpasar ini mengklaim pelanggaran prokes di Kabupaten Badung semakin menurun seiring tumbuhnya kesadaran masyarakat.

“Semakin hari sudah semakin menurun seiring dengan semakin baiknya kesadaran dan peran serta masyarakat untuk berpartisipasi menjalankan protokol kesehatan,” akunya.

Terkait Prokes di tempat usaha, kata Suryanegara sejauh ini pengusaha telah menyediakan alat prokes.

Seperti tempat cuci tangan, namun beberapa tidak ditempatkan di pintu kedatangan dengan alasan agar tidak hilang atau dicuri orang.

“Namun kalau buka tetap diberikan tempat cuci tangan,” katanya.

Baca juga: 5 Fakta Menarik Atalanta Vs Liverpool, Mo Salah Samai Rekor Legenda Liverpool & Hattrick Diogo Jota

Baca juga: 5 Zodiak yang Selalu Jadi Pemenang, Aries Berapi-api, Capricorn Ambisius

Baca juga: Ramalan Zodiak Keuangan 5 November 2020: Aries Kehilangan Uang, Taurus Aset Meningkat

Pihaknya pun  mengimbau agar masyarakat patuh akan arahan pemerintah, sehingga ikut membantu, pencegahan penyebaran virus covid-19 di Badung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved