Efesiensi Anggaran, Desain Mall Pelayanan Publik di Klungkung Diubah

Namun karena efesiensi anggaran akibat pandemi Covid-19, dilakukan perencanaan ulang dengan merubah desainnya.

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Lesmana. 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Pembangunan fisik mall pelayanan publik di Jalan Gajah Mada, Semarapura direncanakan baru terlaksana awal tahun 2021 mendatang.

 Saat ini mall pelayanan publik masih dalam tahap penyelesaian desain, untuk bisa segera dilakukan tender.

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Lesmana menjelaskan, rencana awal pembangunan mall pelayanan publik dianggarkan Rp70 miliar dan dibangun dalam beberapa tahap.

Namun karena efesiensi anggaran akibat pandemi Covid-19, dilakukan perencanaan ulang dengan merubah desainnya.

Baca juga: Punya Dua Alat PCR, RSD Mangusada Badung Target 280 Sampel per Hari dan Pemeriksaan Maksimal 8 Jam

Baca juga: Antisipasi Penularan Covid-19, Tim Terpadu Bandara Ngurah Rai Laksanakan Ops Yustisi

Baca juga: Razia Masker di Desa Kesiman Petilan Denpasar, 13 Pelanggar Terjaring

" Anggarannya baru bisa ditentukan, setelah final design rampung," ungkap Agung Lesmana, Rabu (4/11/2020).

Ada beberapa perubahan desain dari mall pelayanan publik karena adanya efisiensi.

Dari awalnya direncanakan bangunan dibangun dengan lantai 3 termasuk basement, harus berubah menjadi lantai 2 pada sisi depan dan di belakang tetap lantai satu.

Sementara pembuatan basement urung dilakukan, dan tetap memanfaatkan lahan yang ada.

" Sementara cafetaria tetap kami sediakan tempat," jelasnya.

Kantor Dinas Pertanian, serta Dinas Komunikasi dan Informasi di lokasi itu urung dibongkar total.

Kedua kantor itu nantinya direhab dan nantinya disambung dan menjadi satu kesatuan dengan bangunan mall pelayanan publik yang baru.

" Jadi sesuai permintaan Bupati, ada tiga intansi yang berkantor di mall pelayanan publik. Yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Sementara Dinas Pertanian pindah di Kecamatan Dawan," jelasnya.

Dokumen untuk tender rencananya akan diserahkan ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Klungkung paling lambat Desember. Sehingga awal tahun 2021 nantinya sudah bisa dilakukan tender.

Pembangunan fisik mall pelahanan publik ditargetkan bisa dimulai diawal tahun 2021, dan  memakan waktu selama 8 bulan.

" Mall pelayanan publik kami targetkan sudah rampung di tahun 2021," jelasnya.

Baca juga: PHK Ratusan Karyawan Inul Vizta Karaoke di Jakarta, Inul Daratista Lemas : Maaf Ya

Baca juga: Akibat Curi Mobil Ayahnya, Seorang Anak Ditahan Polisi

Baca juga: Penghitungan Suara Belum Selesai, Donald Trump Sudah Klaim Menangkan Pilpres AS

Seperti diketahui, mall pelayanan publik dibangun untuk dinas atau kantor yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Tidak hanya instansi di Pemkab Klungkung, namun juga untuk kantor atau lembaga vertikal di Klungkung yang berkaitan dengan pelayanan.

Semuanya menjadi satu gedung. Sehingga mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Baik menyangkut perizinan, informasi dan pelayanan lainnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved