Masuk dalam RAPBD, Pembangunan RKB di Dua SMP Jadi Prioritas Pemkab Badung di Tahun 2021
Bahkan dua pembangunan tersebut, menjadi prioritas pemerintah kabupaten (Pemkab) Badung lantaran sampai saat ini Gedungnya masih meminjam
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Pembangunan ruang kelas baru (RKB) untuk dua SMP yakni SMPN 5 Abiansemal dan SMPN 7 Mengwi bakal direalisasikan pada tahun 2021.
Bahkan dua pembangunan tersebut, menjadi prioritas pemerintah kabupaten (Pemkab) Badung lantaran sampai saat ini Gedungnya masih meminjam sekolah dasar (SD).
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2021 yang kini tengah diparipurnakan di DPRD Badung, pembangunan RKB di dua sekolah tersebut juga ada, hanya saja berapa porsi anggarannya tidak disebutkan.
Hanya saja tetap menjadi salah satu prioritas.
Baca juga: Sasar Pasar Intaran Sanur dan Pelabuhan Benoa, Tim Terpadu Covid-19 Nihil Temukan Pelanggaran
Baca juga: Update Covid-19 Bali, 4 November: Kasus Positif Bertambah 73 Orang, 77 Pasien Sembuh dan 1 Meninggal
Baca juga: Lembaga Penjamin Simpanan Ajak Nasabah di Bali Percaya pada Bank di Tengah Pandemi Covid-19
Kepala Bidang (Kabid) Gedung dan Sarana (Disdikpora) Kabupaten Badung, Putu Roby Widya Harsana, yang dikonfirmasi Rabu (4/11/2020) mengakui jika pembangunan RKB baik di SMPN 5 Abiansemal dan SMPN 7 Mengwi menjadi salah satu prioritas dalam program penyediaan prasarana pendidikan pada tahun anggaran 2021.
“Betul, pembangunan RKB di SMPN 5 Abiansemal dan SMPN 7 Mengwi sudah masuk dalam RAPBD Badung tahun 2021,” ujarnya.
Sebetulnya, lanjut Roby, Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunan RKB di SMPN 5 Abiansemal dan SMPN 7 Mengwi sudah ada. Bahkan DED Bangunan tersebut telah disusun sejak tahun 2018.
“Sudah selesai DED. Jadi kami nanti tinggal bangun saja,” ucapnya
Penundaan pembangunan katanya , terkendala persoalan anggaran. Sehingga katanya pembangunan yang dirancang pada tahun 2019 itu terpaksa ditangguhkan.
Dengan dimasukkannya pada RAPBD tahun 2021, pihaknya berharap pembangunan SMPN 5 Abiansemal dan SMPN 7 Mengwi bisa terealisasi.
“Mudah-mudahan terealisasi tahun depan,” harapnya.
Mengenai anggaran pembangunan RKB baik di SMPN 5 Abiansemal dan SMPN 7 Mengwi, Roby tak banyak memberikan komentar.
Namun, dirinya mengakui, untuk di SMPN 5 Abiansemal dianggarkan sekitar Rp 10 miliar dan untuk SMPN 7 Mengwi sekitar Rp 15 miliar.
Nah untuk pembangunan dua sekolah tersebut, sejatinya lokasi pembangunan RKB sudah ditentukan.
Baca juga: Ketua KPUD Karangasem Diberhentikan Sementara, Terbukti Rangkap Jabatan
Baca juga: Polda Bali Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan AWK
Baca juga: Begini Tanggapan Presiden Iran Terhadap Hasil Pilpres Amerika Serikat
Untuk SMPN 5 Abiansemal telah ditetapkan yakni di Desa Adat Gerih, Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal.
Sementara untuk lokasi pembangunan SMPN 7 yakni di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi.
Begitu pembangunan RKB untuk SMPN 5 Abiansemal dan SMPN 7 Mengwi selesai, Disdikpora Badung akan melanjutkan pembangunan RKB untuk SMPN 3 Kuta Utara dan SMPN 3 Kuta.
Sementara, sebagaimana disampikan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Badung Ketut Lihadnyana, pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD, Puspem Badung, Selasa (3/11/2020) lalu, menegaskan kebijakan pembangunan pendidikan khususnya pada tahun 2021 diarahkan dalam rangka upaya menjamin seluruh anak usia sekolah dapat mengakses layanan pendidikan secara layak.
“Kebijakan ini merupakan komitmen kita bersama, sehingga dari tahun ke tahun pembangunan bidang pendidikan tetap merupakan salah satu prioritas pembangunan daerah Kabupaten Badung,” tegasnya.
Untuk diketahui, sampai saat ini atau selama dua tahun SMPN 5 Abiansemal satu atap dengan SD 1 dan SD 5 Abiansemal.
Begitu juga untuk SMPN 7 Mengwi yang satu atap dengan SD 2 Cemagi.
Itu artinya para siswa SD dan SMP harus bergiliran menggunakan gedung tersebut. (*)