Nyoman Comping Akhirnya Tahu Ada Maling yang 11 Kali Datang ke Warungnya di Sukawati
Dimana saat itu, pelaku berlalu ke areal persawahan. Ia pun akhirnya berhasil ditangkap saat bersembunyi di semak-semak.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Eviera Paramita Sandi
Namun dalam upaya penangkapan, sempat terjadi kejar-kejaran antara polisi dengan pelaku.
Dimana saat itu, pelaku berlalu ke areal persawahan.
Ia pun akhirnya berhasil ditangkap saat bersembunyi di semak-semak.
Kapolsek Sukawati, AKP Suryadi membenarkan hal tersebut.
Kata dia, saat diinterogasi, pelaku awalnya tidak mengakui perbuatannya.
Namun setelah menggunakan teknis interogasi khusus, ia pun tak bisa berbohong, lantas mengakui perbuatannya telah mencuri beberapa kali di warung korban.
Berdasarkan ulahnya, korban mengalami kerugian 1,9 juta.
"Hasil intrograsi petugas awalnya pelaku tidak mengakui perbuatanya, setelah didesak akhirnya pelaku mengakui melakukan pencurian sebanyak 10 kali di warung korban, sehingga korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 1,900 juta," ujar Kapolsek.
Terkait modus yang digunakan pelaku selama beraksi, kata dia, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan melompat tembok dan masuk ke dalam warung dengan merusak gembok menggunakan tang.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya, pakaian yang digunakan saat beraksi, sebuah kotak susu dan uang tunai Rp 70 ribu.
"Saat ini pelaku susah kami amankan untuk proses lebih lanjut," tandasnya. (*)