Budaya

Pusat Kebudayaan Bali akan Dibangun di Klungkung, Adhi Ardhana: Kita Tidak Buang Uang

Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Bali yang digadang-gadang oleh Pemerintah Provinsi Bali

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana saat ditemui awak media di Denpasar, Selasa (3/11/2020) 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Bali yang digadang-gadang oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bakal dibangun menggunakan dana pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai bagian dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pembangunan infrastruktur kebudayaan itu rencananya akan dimulai dengan pembebasan lahan pada 2021 dan diharapkan selesai pada 2023.

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana, mengatakan komitmen pihaknya dalam pembangunan Pusat Kebudayaan Bali melalui dana pinjaman dari PT SMI sebagai bagian dari program PEN telah dituangkan dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

"PT SMI ini adalah perusahaan negara yang memang dipergunakan dalam melakukan pembiayaan-pembiayaan di republik ini," kata Adhi Ardana saat ditemui awak media di Denpasar, Selasa (3/11/2020).

Baca juga: Pulihkan Perekonomian IKM/UKM Saat Pandemi, Disperindag Denpasar Gelar Produk Industri & Perdagangan

Pinjaman yang diberikan PT SMI dalam Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali sebesar Rp 2,5 triliun dengan bunga nol persen dan mempunyai masa tenggang (gress period) selama dua tahun.

Dana ini bakal dicairkan melalui dua gelombang. Pada 2021 sebagai gelombang pertama sebesar Rp 1 triliun, dan pada gelombang kedua setahun berikutnya sebesar Rp 1,5 triliun.

Menurut Adhi Ardhana, guna mengatasi resesi ekonomi di Pulau Dewata saat ini, perekonomian Bali memang sedang membutuhkan likuiditas. Hal ini sesuai dengan hasil focus group discussion (FGD) Komisi II DPRD Bali di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali pada Senin (15/6/2020) lalu.

"Sederhananya adalah, bagaiamana membuat government expenditure keluar sehingga masyarakat bisa menyerap dana tersebut," tutur politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Ada dua cara yang dapat dilakukan oleh pemerintah sehingga likuiditas perekonomian masyarakat menjadi meningkat.

Pertama yaitu dengan membangun infrastruktur sesuai dengan target Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJM); dan yang kedua yakni dengan pemberian dana langsung ke masyarakat.

Upaya pemberian dana langsung ke masyarakat sudah dijalankan oleh pemerintah, baik melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT), bantuan usaha mikro kecil menengah (UMKM), dan sebagainya.

"Nah sekarang di 2021 kebetulan ada skema PEN melaluk PT SMI ditawarkan oleh Pak Gubernur. Kami mendukung karena secara prinsip likuiditas akan hadir di Provinsi Bali. Dia akan berputar di masyarakat sendiri secara tidak langsung," tuturnya.

Program PEN ini dijalankan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan serta Penyelamatan Ekonomi Nasional.

Selain dengan pembangunan infrastruktur, kata Adhi Ardhana, program PEN juga ada yang dikaitkan dengan penanggulangan Covid-19 dan peningkatan fasilitas kesehatan.

Baca juga: Serangkaian Denfest Denpasar Gelar Produk Industri dan Perdagangan

Namun Bali sendiri mengambil dana PEN itu sebagai bentuk pembangunan infrastruktur dikarenakan fasilitas kesehatan untuk penanganan Covid-19 sudah mencukupi dan memang telah mendapatkan dukungan yang luar biasa dari pemerintah pusat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved