Soal Ajakan Boikot Produk Prancis, APRINDO Akan Hormati Hak Konsumen: Mau Beli atau Tidak Silakan

Soal hubungan perdagangan antara Indonesia - Prancis yang telah berjalan selama ini dengan kontribusi baik dan tentunya berhubungan dengan penyediaan

Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa
Ketua Umum APRINDO Roy N Mandey 

TRIBUN-BALI.COM - Asosiasi Pengusaha Ritel seluruh Indonesia (APRINDO) mendukung ketegasan sikap Pemerintah RI, yakni mengecam pernyataan Presiden Prancis E.Macron yang telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia dan aksi-aksi 'kekerasan' yang tidak dapat ditolerir siapapun.

Menurut APRINDO, pernyataan Macron tersebut tidak sejalan dengan nilai kesakralan dan simbol agama yang harus segera dihentikan.

“Kami meminta agar pemerintah RI, terus aktif berkomunikasi dengan Pemerintah Prancis untuk menindaklanjuti sikap tegas, yang langsung disampaikan Presiden Joko Widodo, pada beberapa hari lalu,” jelas Roy N Mandey, Ketua Umum APRINDO melalui siaran pers, Rabu (2/11/2020).

Soal hubungan perdagangan antara Indonesia - Prancis yang telah berjalan selama ini dengan kontribusi baik dan tentunya berhubungan dengan penyediaan produk yang ada pada gerai ritel modern di Indonesia, APRINDO berharap mekanisme perdagangan tetap dapat berjalan wajar dan normal.

Baca juga: Bersinergi Ciptakan Kondusifitas Jelang Pilkada Serentak 2020, Polda & Pemprov Bali Gelar Pertemuan

Baca juga: Terbukti Rangkap Jabatan, DKPP RI Berhentikan Gede Krisna sebagai Ketua KPU Karangasem

Baca juga: Tiga Peserta Seleksi CPNS 2019 di Buleleng Sampaikan Sanggahan

“Menyoal produk asal Perancis yang ada, kami menghormati keputusan konsumen, apakah akan membeli atau tidak atas produk dari Perancis yang dijual di gerai ritel modern."

"Karena merupakan hak pilihan dan keputusan konsumen atau individu yang menentukan dalam berbelanja.

 Jadi biarlah perdagangan berjalan seperti biasanya dan normal,” tambahnya.

APRINDO juga meminta ketegasan dari pihak berwenang agar tidak terjadi aksi yang merugikan masyarakat dan pelaku usaha atas hal yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang memprovokasi dan cenderung anarkis.

“Aksi ini tidak memberikan suatu manfaat apapun, justru makin membebani perekenomian khususnya sektor perdagangan, yang saat ini sedang diupayakan Pemerintah agar dapat terjadi peningkatan dan kestabilan Konsumsi Rumah Tangga sebagai point kontributor sebesar 57.6 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), di tengah lesunya demand dan market akibat pelemahan daya beli atau menahan konsumsi, di masa pandemi ini,” jelas Roy.

Polisi imbau aksi boikot tak berujung anarkis

Mabes Polri menyatakan pihaknya melakukan penggalangan ke tokoh masyarakat dan tokoh agama, terkait adanya sejumlah sweeping produk Prancis yang terjadi di beberapa daerah sebagai upaya pemboikotan produk Prancis.

Upaya boikot produk Prancis dilakukan sebagai bentuk protes atas pernyataan Presiden Perancis yang menyakiti umat Islam.

"Kami lakukan penggalangan ke tokoh masyarakat dan agama, agar jangan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan tidak ada main hakim sendiri.

Makanya beberapa daerah kita siapkan pengamanan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Rabu (4/11/2020).

Menurut Awi, banyaknya ajakan boikot produk Prancis di media sosial dan lainnya menjadi masukan kepolisian untuk menentukan langkah ke depannya.

Baca juga: Setelah Nonton Tari India, Kakak Beradik Tikam Indra hingga Tewas, Motifnya Sepele

Baca juga: AWK Dilaporkan Atas Dugaan Penistaan Agama, Kasusnya Diproses Ditreskrimum Polda Bali

Baca juga: WIKI BALI - Mengintip Jejak Kerajaan Majapahit di Bali

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved