Pilkada Serentak
Ketua KPU Karangasem Diberhentikan DKPP RI, KPU Bali Pastikan Tahapan Pilkada Karangasem Berlanjut
Pasalnya, coblosan Pilkada di ujung timur Pulau Bali tersebut tinggal satu bulan lagi yakni pada 9 Desember 2020.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Putusan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua KPU Karangasem oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI membuat kekhawatiran terganggunya persiapan tahapan Pilkada Karangasem.
Pasalnya, coblosan Pilkada di ujung timur Pulau Bali tersebut tinggal satu bulan lagi yakni pada 9 Desember 2020.
Terkait kekhawatiran tersebut, Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan menegaskan bahwa putusan tersebut tidak akan berpengaruh dengan kelancaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang tinggal hitungan sebulan lagi.
“Nggak. Apa pengaruhnya,” ujar Lidartawan Kamis (5/11/2020).
Baca juga: Atap Kelas SDN 2 Padang Bai di Karangasem Ambruk, 4 Ruangan Alami Kerusakan
Baca juga: Koster Apresiasi Langkah Pemerintah Pusat Terkait Penerbitan UU Omnibus Law Cipta Kerja
Baca juga: Update Covid-19 Bali,5 November: Kasus Positif Bertambah 60 orang, 102 Pasien Sembuh dan 3 Meninggal
Ia juga mengatakan bahwa KPU dalam menjalankan tugasnya dengan cara kolektif kolegial.
Mantan Ketua KPU Bangli ini menyebut bahwa jika satu komisioner berkurang tidak serta merta membuat jalannya roda koordinasi di tubuh penyelenggara pemilu tersebut lumpuh.
Pasalnya, ia melanjutkan masih terdapat empat komisioner lainnya yang bertugas dan dibantu stafnya.
“Kalaupun tidak ada ketua (definitif), bukan berarti langsung lumpuh,” paparnya.
Pun begitu, dia berharap persoalan yang terjadi di KPU Karangasem segera dituntaskan tidak lebih dari seminggu ke depan.
Sehingga jumlah komisioner yang berkurang satu orang saat ini segera genap kembali. Menjadi lima orang seperti semula.
Ipat Bentuk Tim Transisi di Jembrana Bali |
![]() |
---|
Koster Puas Bisa Rebut Karangasem, KPU Tetapkan Pemenang Pilkada 6 Daerah di Bali |
![]() |
---|
Pasangan Tamba-Ipat Ditetapkan Jadi Bupati-Wabup Jembrana Terpilih, Langsung Bentuk Tim Transisi |
![]() |
---|
Wayan Koster Puas Bisa ‘Rebut’ Karangasem, Langsung Umumkan Artha Dipa Jadi Kader PDIP |
![]() |
---|
Penetapan Bupati-Wabup Bangli Terpilih Hanya Dihadiri 3 Anggota KPU, Dua Komisioner Positif Covid-19 |
![]() |
---|