Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pekerja Migran Indonesia Kembali Bekerja, Tujuan Dibatasi Hanya 23 Negara

Kementerian Tenaga Kerja RI pada 19 Oktober 2020, memutuskan peluang Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali bekerja.

Tayang:
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Istimewa
Ilustrasi - Pekerja Migran Indonesia (PMI) ABK kembali tiba di Pelabuhan Benoa Denpasar menggunakan Kapal Pesiar Spectrum of The Sea , Sabtu (18/4/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Lapangan Kerja Kementerian Tenaga Kerja RI pada 19 Oktober 2020, memutuskan peluang Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali bekerja.

PMI mampu bekerja lagi ke luar negeri, seusai dibuka di masa adaptasi kebiasaan baru pandemi Covid-19 ini.

Namun untuk tujuan negara hingga saat ini masih dibatasi atau hanya 23 negara saja yang dibuka.

Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, Penempatan Tenaga Kerja, I Gede Putu Wardana mengatakan, bahwa ratusan PMI Jembrana yang akan kembali bekerja pada masa pandemi Covid-19 ini, masih sedikit yang mengajukan rekomendasi paspor untuk kembali kerja.

Baca juga: Pelantikan Asisten I Sekda Tabanan Tunggu Rekomendasi Kemendagri, Tiga Besar Direkomendasikan KASN

Baca juga: Manchester United Vs Everton, Laga Penentu Ole Gunnar Solskjaer di Tengah Isu Pemecatan

Baca juga: Baru 8 Hari Berada di Zona Kuning, Kini Status Buleleng Meningkat ke Zona Orange

Itu diketahui dari pendataan khususnya rekomendasi pengurusan paspor.

Hal ini karena memang negara tujuan untuk PMI kembali bekerja masih terbatas.

“Sejauh ini masih sedikit, memang sudah dibuka tetapi negaranya terbatas. Dan itupun juga tergantung dari perusahaan di sana, apakah menerima atau tidak,” ucapnya Jumat (6/11/2020).

Ia menyebut, berdasarkan Surat Keputusan Dirjen PPTKPLK Kementerian Tenaga Kerja nomor 3/33236/PK.02.02/X/2020 tentang penetapan negara tujuan bagi pekerja migran Indonesia, 23 negara yang membuka diri itu adalah Aljazair, Arab Saudi, Ghana, Hongaria, Hongkong, Irak, Jepang, Korea Selatan, Maladewa, Nigeria, Persatuan Emirat Arab, Polandia, Qatar, Rusia, Selandia Baru, Serbia, Singapura, Swedia, Swiss, Taiwan, Turki, Zambia dan Zimbabwe.

Baca juga: WIKI BALI - Gung Mas Pemayun Berhasil Sandang Puteri Cilik Indonesia Persahabatan 2020

Baca juga: 4.814 Orang Terima BST Peralihan dari Kemensos, Penerima Diberikan Rp 300 Ribu Tiap Bulan

Baca juga: Pilpres Amerika Memanas, Donald Trump Jr Ditangkap, Penyebabnya Video ini

Pendek kata, di luar 23 negara ini masih belum dibuka dan pastinya akan dipertanyakan karena negara di luar itu masih belum dibuka.

“Ketika tujuannya di luar negara itu untuk bekerja, patut dipertanyakan. Karena dari Kementerian Tenaga Kerja belum membuka,” tegasnya.

Menurut dia, sejauh ini sesuai dengan keputusan itu, baru enam orang dari Jembrana yang mengajukan pengurusan paspor dan sebagian besar bekerja di darat.

Baca juga: Pilpres Amerika Memanas, Donald Trump Jr Ditangkap, Penyebabnya Video ini

Baca juga: Cerita Mistis Hotel Hantu Bedugul, Ini Yang Harus Dilakukan Saat Lewat atau Mendatanginya

Baca juga: Tanaman Hias Jadi Incaran di Masa Pandemi, Janda Bolong Paling Diburu

Seperti pekerjaan perkebunan atau pekerjaan di darat lainnya.

Sedangkan di luar itu, atau warga Jembrana terbesar bekerja di Kapal Pesiar hingga saat ini belum dibuka.

Namun dari informasi yang diterima, ada beberapa pekerja yang sudah mulai bekerja ke negara tujuan Asia Timur, seperti Jepang.

Itupun menurutnya juga tergantung dari perusahaan yang menerima di negara tujuan.  

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved