Soal Rencana Pembangunan Bandara di Wilayah Sumberklampok Buleleng, Ada Skema Pembagian Lahan 70:30
Di balik kegiatan doa bersama itu, pemerintah juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait rencana mereka membangun bandara di wilayah tersebut
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
Oleh karena itu, pusat berencana untuk membangun bandara bertaraf internasional di wilayah Buleleng.
"Bandara yang akan dibangun di Buleleng ini sangat besar. Bisa langsung menghubungkan antar negara. Buleleng dipilih sebagai lokasi, untuk menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakatnya. Bandara yang dibangun juga bisa menjadi titik pusat pertumbuhan ekonomi. Lapangan pekerjaan tercipta. Jadi bandara ini penting untuk menggerakan ekonomi masyarakat, bukan untuk mengangkut orang saja," terang Made Indra kepada masyarakat.
Dalam pembangunan bandara ini, pemerintah ditegaskan Made Indra, tidak akan sembarangan melakukan penggusuran, atau merampas hak-hak milik masyarakat.
Pihaknya telah berupaya mendengar aspirasi masyarakat Desa Sumberklampok, lewat sejumlah perwakilannya yang disebut dengan Tim 9.
Dari hasil pertemuan dengan Tim 9, akhirnya ditemukan win-win solution.
Dimana dari luas lahan kurang lebih 600 hektar yang ada, diketahui 65,5 hektar diantaranya sudah dimanfaatkan oleh masyarakat sejak puluhan tahun silam untuk pekarangan dan fasilitas umum.
Lahan seluas 65.5 hektar itu rencananya tetap akan diberikan kepada masyarakat, ditandai dengan penerbitan SHM.
Namun dengan syarat, masyarakat juga harus memberikan 30 persen dari sisa lahan yang ada untuk pembangunan bandara, sementara 70 persennya diberikan kepada masyarakat.
"Ya tadi itu hanya gambaran umum saja. Kami hanya menyampaikan kepentingan pemerintah apa dan kepentingan masyarakat apa, jadi saling mengakomodasi. Perundingan ini akan berjalan terus, jadi belum bisa ditargetkan kapan tuntasnya. Kalau kesepakatan sudah selesai, baru kemudian melanjutkan dengan proses pesertifikatan. Artinya masalah lahan harus clear dulu lah, kalau sudah clear dan ada kesepakatan, ya bandara dibangun disini," tutupnya.
Sementara Ketua Tim 9 Penyelesaian Tanah di Desa Sumberklampok, Putu Artana menyebut, win-win solution yang ditawarkan itu sebenarnya sudah disepakati oleh warga.
Namun jawaban atas kesepakatan itu akan disampaikan oleh pihaknya kepada Pemprov dua minggu yang akan datang.
"Sesuai hasil kesepakatan dengan gubernur, untuk pekarangan dan fasilitas umum yang sudah lama digunakan oleh masyarakat tidak dihitung dalam rencana lahan pembangunan bandara ini. Jadi tersisa lagi 500 hektar, itu dibagi lagi. 70 persen untuk masyarakat, dan 30 persen untuk pemprov.
Solusi itu sudah menemui titik temu, namun tinggal menunggu persetujuan dari DPRD Bali juga.
Persetujuan ini targetnya selesai dua minggu lagi. Setelah itu tim desa bersama BPN akan bekerja terkait mengalokasikan 70:30 itu.
Kami sudah punya pemetaan. Sementara untuk SHM, diperkirakan terbit ditahun 2021. Ya setelah SHM terbit, baru masyarakat mau diajak berbicara masalah bandara," tutupnya.