Soal Rencana Pembangunan Bandara di Wilayah Sumberklampok Buleleng, Ada Skema Pembagian Lahan 70:30

Di balik kegiatan doa bersama itu, pemerintah juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait rencana mereka membangun bandara di wilayah tersebut

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Masyarakat bersama sejumlah pejabat saat menggelar doa bersama, di Pura Perjuangan Desa Sumberklampok, Buleleng, Sabtu (7/11/2020) 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Rencana pemerintah membangun bandara di wilayah Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng kian mantap.

Terbukti, sejumlah pejabat dari Provinsi Bali, hingga Kabupaten Buleleng mendatangi desa tersebut pada Sabtu (7/11/2020).

Mereka datang untuk mengikuti kegiatan doa bersama yang digelar oleh masyarakat desa setempat.

Di balik kegiatan doa bersama itu, pemerintah juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait rencana mereka membangun bandara di wilayah tersebut.

Baca juga: 5 Anggota Tim Yamaha Terkonfirmasi Positif Covid-19, Maverick Vinales Berharap Tak Tertular

Baca juga: Indonesia Resmi Resesi, Bakal Berujung Krisis Ekonomi?

Baca juga: Pekan Professor Summit 2020, Bahas Tantangan Profesor di Masa Pandemi Covid-19

Dari pantauan di lokasi, acara doa bersama ini dihadiri Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama , Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana serta Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra.

Kegiatan doa bersama dilaksanakan di Pura Perjuangan Desa Sumberklampok, dengan diikuti oleh ratusan warga.

Uniknya doa bersama ini tidak hanya dilakukan oleh umat hindu.

Namun juga turut diikuti oleh ratusan umat muslim.

 Mereka berdoa sesuai ajaran agamanya masing-masing.

Seusai melaksanakan doa bersama, Perbekel Desa Sumberklampok, I Wayan Sawitra Yasa mengatakan, doa bersama ini memang rutin dilaksanakan oleh masyarakat setiap tahun, tepatnya pada tanggal 7 November.

Dengan harapan agar konflik agraria yang terjadi sejak puluhan tahun di desa tersebut bisa segera diselesaikan.

Dengan cara, pemerintah menerbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan yang sudah dimanfaatkan oleh warga sejak turun-temurun di sebagian lahan eks HGU PT Margarana dan PT Dharmajati.

"Selesaikan dulu hak masyarakat, agar tanah yang ditempati selama turun-temurun diberikan kepada masyarakat seusai aturan agraria. Apabila persoalan itu sudah selesai, baru bisa bicara soal masalah bandara," ucap Sawitra dihadapan masyarakat dan sejumlah pejabat yang hadir.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Bali, Dewa Made Indra membenarkan jika pemerintah pusat berencana untuk menggeser lokasi pembangunan bandara dari yang sebelumnya di Desa/Kecamatan Kubutambahan, menjadi di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak.

Baca juga: 9 Jenis Makanan yang Aman Dikonsumsi oleh Penderita Asam Urat

Baca juga: Setelah Ikuti Pelatihan, Peserta Program ICRG di Bali Mulai Kerjakan Struktur Tanam Terumbu Karang

Baca juga: Nagita Slavina Ngaku Raffi Ahmad Tak Pernah Beri Uang Bulanan: Tapi Minta Apa Aja Dikasih

Kepada masyarakat, Made Indra menyebut kondisi bandara di Bali Selatan diprediksi dalam lima tahun kedepan akan mengalami krodit.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved