Soal Rencana Pembangunan Bandara di Wilayah Sumberklampok Buleleng, Ada Skema Pembagian Lahan 70:30
Di balik kegiatan doa bersama itu, pemerintah juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait rencana mereka membangun bandara di wilayah tersebut
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Rencana pemerintah membangun bandara di wilayah Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng kian mantap.
Terbukti, sejumlah pejabat dari Provinsi Bali, hingga Kabupaten Buleleng mendatangi desa tersebut pada Sabtu (7/11/2020).
Mereka datang untuk mengikuti kegiatan doa bersama yang digelar oleh masyarakat desa setempat.
Di balik kegiatan doa bersama itu, pemerintah juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait rencana mereka membangun bandara di wilayah tersebut.
Baca juga: 5 Anggota Tim Yamaha Terkonfirmasi Positif Covid-19, Maverick Vinales Berharap Tak Tertular
Baca juga: Indonesia Resmi Resesi, Bakal Berujung Krisis Ekonomi?
Baca juga: Pekan Professor Summit 2020, Bahas Tantangan Profesor di Masa Pandemi Covid-19
Dari pantauan di lokasi, acara doa bersama ini dihadiri Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama , Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana serta Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra.
Kegiatan doa bersama dilaksanakan di Pura Perjuangan Desa Sumberklampok, dengan diikuti oleh ratusan warga.
Uniknya doa bersama ini tidak hanya dilakukan oleh umat hindu.
Namun juga turut diikuti oleh ratusan umat muslim.
Mereka berdoa sesuai ajaran agamanya masing-masing.
Seusai melaksanakan doa bersama, Perbekel Desa Sumberklampok, I Wayan Sawitra Yasa mengatakan, doa bersama ini memang rutin dilaksanakan oleh masyarakat setiap tahun, tepatnya pada tanggal 7 November.
Dengan harapan agar konflik agraria yang terjadi sejak puluhan tahun di desa tersebut bisa segera diselesaikan.
Dengan cara, pemerintah menerbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan yang sudah dimanfaatkan oleh warga sejak turun-temurun di sebagian lahan eks HGU PT Margarana dan PT Dharmajati.
"Selesaikan dulu hak masyarakat, agar tanah yang ditempati selama turun-temurun diberikan kepada masyarakat seusai aturan agraria. Apabila persoalan itu sudah selesai, baru bisa bicara soal masalah bandara," ucap Sawitra dihadapan masyarakat dan sejumlah pejabat yang hadir.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Bali, Dewa Made Indra membenarkan jika pemerintah pusat berencana untuk menggeser lokasi pembangunan bandara dari yang sebelumnya di Desa/Kecamatan Kubutambahan, menjadi di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak.
Baca juga: 9 Jenis Makanan yang Aman Dikonsumsi oleh Penderita Asam Urat
Baca juga: Setelah Ikuti Pelatihan, Peserta Program ICRG di Bali Mulai Kerjakan Struktur Tanam Terumbu Karang
Baca juga: Nagita Slavina Ngaku Raffi Ahmad Tak Pernah Beri Uang Bulanan: Tapi Minta Apa Aja Dikasih
Kepada masyarakat, Made Indra menyebut kondisi bandara di Bali Selatan diprediksi dalam lima tahun kedepan akan mengalami krodit.
Oleh karena itu, pusat berencana untuk membangun bandara bertaraf internasional di wilayah Buleleng.
"Bandara yang akan dibangun di Buleleng ini sangat besar. Bisa langsung menghubungkan antar negara. Buleleng dipilih sebagai lokasi, untuk menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakatnya. Bandara yang dibangun juga bisa menjadi titik pusat pertumbuhan ekonomi. Lapangan pekerjaan tercipta. Jadi bandara ini penting untuk menggerakan ekonomi masyarakat, bukan untuk mengangkut orang saja," terang Made Indra kepada masyarakat.
Dalam pembangunan bandara ini, pemerintah ditegaskan Made Indra, tidak akan sembarangan melakukan penggusuran, atau merampas hak-hak milik masyarakat.
Pihaknya telah berupaya mendengar aspirasi masyarakat Desa Sumberklampok, lewat sejumlah perwakilannya yang disebut dengan Tim 9.
Dari hasil pertemuan dengan Tim 9, akhirnya ditemukan win-win solution.
Dimana dari luas lahan kurang lebih 600 hektar yang ada, diketahui 65,5 hektar diantaranya sudah dimanfaatkan oleh masyarakat sejak puluhan tahun silam untuk pekarangan dan fasilitas umum.
Lahan seluas 65.5 hektar itu rencananya tetap akan diberikan kepada masyarakat, ditandai dengan penerbitan SHM.
Namun dengan syarat, masyarakat juga harus memberikan 30 persen dari sisa lahan yang ada untuk pembangunan bandara, sementara 70 persennya diberikan kepada masyarakat.
"Ya tadi itu hanya gambaran umum saja. Kami hanya menyampaikan kepentingan pemerintah apa dan kepentingan masyarakat apa, jadi saling mengakomodasi. Perundingan ini akan berjalan terus, jadi belum bisa ditargetkan kapan tuntasnya. Kalau kesepakatan sudah selesai, baru kemudian melanjutkan dengan proses pesertifikatan. Artinya masalah lahan harus clear dulu lah, kalau sudah clear dan ada kesepakatan, ya bandara dibangun disini," tutupnya.
Sementara Ketua Tim 9 Penyelesaian Tanah di Desa Sumberklampok, Putu Artana menyebut, win-win solution yang ditawarkan itu sebenarnya sudah disepakati oleh warga.
Namun jawaban atas kesepakatan itu akan disampaikan oleh pihaknya kepada Pemprov dua minggu yang akan datang.
"Sesuai hasil kesepakatan dengan gubernur, untuk pekarangan dan fasilitas umum yang sudah lama digunakan oleh masyarakat tidak dihitung dalam rencana lahan pembangunan bandara ini. Jadi tersisa lagi 500 hektar, itu dibagi lagi. 70 persen untuk masyarakat, dan 30 persen untuk pemprov.
Solusi itu sudah menemui titik temu, namun tinggal menunggu persetujuan dari DPRD Bali juga.
Persetujuan ini targetnya selesai dua minggu lagi. Setelah itu tim desa bersama BPN akan bekerja terkait mengalokasikan 70:30 itu.
Kami sudah punya pemetaan. Sementara untuk SHM, diperkirakan terbit ditahun 2021. Ya setelah SHM terbit, baru masyarakat mau diajak berbicara masalah bandara," tutupnya.
Sementara Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama mengatakan, win-win solution yang ditawarkan itu akan dikaji oleh pihaknya terlebih dahulu, untuk memastikan solusi yang ditawarkan adil untuk masyarakat.
Wiryatama juga berpesan kepada masyarakat untuk menjaga diri, agar tidak mudah terhasut oleh oknum-oknum yang ingin memperkeruh suasana.
"Besok saya akan turunkan tim melalukan kajian. Kalau solusi itu sudah dipastikan adil untuk masyarakat, kesepakatan itu akan saya tanda tangani," pungkasnya. (*)