Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Apa Kabar Pembangunan Bandara Bali Utara? Masih Terkendala Lokasi, Berikut Perkembangannya

Hingga saat ini, rencana pembangunan bandara Bali Utara itu masih terkendala penetapan lokasi.

Tayang:
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali
Ilustrasi tempat pembangunan Bandara Bali Utara 

Masyarakat Harap Konflik Agraria Terselesaikan
Perbekel Desa Sumberklampok, I Wayan Sawitra Yasa mengatakan, masyarakat setempat berharap agar konflik agraria yang terjadi sejak puluhan tahun lalu di desa tersebut segera terselesaikan.

Pemerintah menerbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan yang sudah dimanfaatkan warga turun-temurun di sebagian lahan eks HGU PT Margarana dan PT Dharmajati.

"Selesaikan dulu hak masyarakat. Apabila persoalan itu sudah selesai, baru bisa bicara soal bandara," ucap Sawitra di hadapan masyarakat dan pejabat yang hadir.

Sekda Bali, Dewa Made Indra membenarkan rencana pemerintah pusat menggeser lokasi pembangunan bandara dari sebelumnya di Kecamatan Kubutambahan ke Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak.

Made Indra menyebut kondisi bandara Ngurah Rai di Bali Selatan dalam lima tahun ke depan akan kelebihan kapasitas.

Oleh karena itu, pemerintah pusat berencana membangun bandara internasional di wilayah Buleleng.

"Bandara yang akan dibangun di Buleleng ini sangat besar. Bisa langsung menghubungkan antarnegara. Buleleng dipilih untuk menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakatnya. Bandara bisa menjadi titik pusat pertumbuhan ekonomi. Lapangan pekerjaan tercipta. Jadi bandara ini penting untuk menggerakan ekonomi masyarakat," kata Made Indra.

Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Tim 9
Sekda Bali, Dewa Made Indra mengatakan, untuk pembangunan bandara, pemerintah tidak merampas hak masyarakat.

Pemerintah mendengar aspirasi masyarakat Desa Sumberklampok lewat perwakilannya yang disebut Tim 9.

Dari pertemuan dengan Tim 9, diperoleh solusi yang menguntungkan semua pihak (win-win solution).

Dari luas lahan kurang lebih 600 hektare, diketahui 65.5 ha di antaranya sudah dimanfaatkan oleh masyarakat sejak puluhan tahun silam untuk pekarangan dan fasilitas umum.

Lahan 65.5 ha itu tetap akan diberikan kepada masyarakat, ditandai penerbitan SHM.

Namun dengan syarat, masyarakat harus memberikan 30 persen dari sisa lahan untuk pembangunan bandara.

"Ya tadi itu hanya gambaran umum saja. Kami menyampaikan kepentingan pemerintah apa dan kepentingan masyarakat apa, jadi saling mengakomodasi. Perundingan ini akan berjalan terus, jadi belum bisa ditargetkan kapan tuntasnya. Kalau kesepakatan sudah selesai, baru proses pesertifikatan. Artinya masalah lahan harus clear dulu," kata Made Indra.

Ketua Tim 9 Penyelesaian Tanah di Desa Sumberklampok, Putu Artana menyebut, win-win solution yang ditawarkan itu sudah disepakati warga.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved