Bombom Ditembak Polisi, Security Melawan Petugas dan Terlibat Aksi Pencurian di Rumah dan Vila
Selama 16 hari mulai dari tanggal 23 Oktober hingga 7 November 2020, polisi mendapati 3 target operasi dan 9 non-target operasi.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Kambali
Machgy Patrick Salmun Letelay (22), Rizal Bahri (20), AA Oky Hartawan Pradnyana (20).
Juga Simon Julianto Kiik Kabosu (20) yang tinggal di Jalan Danau Kerinci, Sanur, Denpasar.
Mereka diringkus karena kasus curat dengan barang bukti sepeda gayung jenis Polygon monarp junior dan Polygon Premmier.
Baca juga: Selidiki Kasus Pencurian di Denpasar Selatan, Polisi Justru Temukan Surat Rapid Test Palsu
Di mana ke empat tersangka melakukan aksi di dua TKP berbeda yakni di Perum Tegal Indah Permai Blok V, Nomor 1, Padang Sambian, Denpasar dan di Perum Taman Penta III E-12, Lingkungan Mekar Sari, Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Fransiskus Maryono alias Ancys (21) warga Desa Kombo Selatan, Kecamatan Pasar, Manggarai, NTT diringkus karena kasus curanmor yang dilakukan di Jalan Tukad Pancoran, Nomor 33X, Panjer, Denpasar.
Muchlis alias Datuk (34) yang juga residivis dirungkus di Jalan Pulau Belitung, Denpasar karena terjerat kasus curat di Umah The Uma Blok E-2, Jalan Merak, Banjar Santhi Karya, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung.
Baca juga: Ibu-ibu di Cianjur Resah Pencurian Celana Dalam, Dibuang Sembarang & Ada Bekas Cairan Diduga Sperma
Abdullah Hafid (32) warga yang tinggal di Jalan Kartini, Lingkungan Wanasari, Denpasar ini diringkus karena kasus curat.
Di mana lokasinya menyasar Jalan Kusuma Bangsa, Jalan Gunung Muliawan, Jalan Ken Arok, Denpasar hasilnya ia mendapatkan 3 handphone berbagai merek.
I Kadek Yasa alias Kampret (22) diringkus bersama I Made Suandana (53) karena terjerat kasus curat di Jalan Imam Bonjol, Gang Gunung Sabar, Pemecutan, Denpasar.
Axl Marcelino Ari Toha (14) pelajar SMP ini diringkus di Jalan Kalimutu, Denpasar bersama Nataniel Djaha Lobong alias Jhonatan (15) diringkus Jalan Bhuana Raya, Denpasar.
Baca juga: Pelaku Pencurian Sepeda Gayung Berhasil Dibekuk, Terungkap Pelaku Mencuri di 13 TKP
Kedua pelajar SMP ini diringkus karena kasus curat, 2 handphone jenis iPhone 6 dan iPhone 6s raib dibawa kedua pelaku yang kini dalam pelimpahan Kejaksaan.
Made Jantan Wiradarma alias Alex (24) yang tinggal di Gelogor Carik dan berasal dari Desa Kedisan, Kintamani bersama rekannya I Ketut Agung alias Gung Casper (21) asal Tianyar Barat, Karangasem, Bali.
Diringkus karena kasus curas atau jambret di Jalan Padma, Kuta, Badung, Bali dari kasus ini, polisi temukan 1 handphone merek iPhone Pro Max.
Ilham Sabri alias Bombom (33) yang bekerja sebagai nelayan dan tinggal di Lingkungan Panca Bhineka Tanjung, Benoa, Kuta Selatan, Badung diringkus karena kasus curat.
Satu handphone merek Xiaomi Redmi 5A yang ia curi di Perum Taman Graha, Lingkungan Taman Griya, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.