Layani Pembuatan SIM, SKCK hingga Sidik Jari, Gedung Pelayanan Terpadu Polres Buleleng Rampung
Pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu Polres Buleleng, yang terletak di Jalan Surapati, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Buleleng, Singaraja, Bali
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu Polres Buleleng, yang terletak di Jalan Surapati, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Buleleng, Singaraja, Bali rampung dikerjakan.
Jajaran polisi pun tampak melaksanakan upacara melaspas di gedung tersebut, pada Selasa (10/11/2020).
Kapolres Buleleng, AKBP Made Sinar Subawa mengatakan, gedung ini dibangun di atas lahan bekas rumah jabatan perwira di jajaran Polres Buleleng, dengan luas sekitar 20 are.
Baca juga: Kabag Sumda Polres Badung Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2020 Secara Virtual
Baca juga: Apel Sarana Prasarana di Pelabuhan Benoa, Personel Gabungan Siapkan Diri dari Bencana Alam
Baca juga: Tiga Ranperda Disetujui Jadi Perda oleh DPRD Kabupaten Jembrana
Di mana, anggaran yang digunakan sebesar Rp 2.5 Miliar, yang bersumber dari dana hibah Pemkab Buleleng.
AKBP Sinar menyebut, Gedung Pelayanan Terpadu ini akan menjadi tempat representatif untuk masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian, berupa laporan, pengaduan, pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK), Sidik Jari, pembuatan SIM dan BPKB.
"Jadi sejumlah pelayanan itu akan jadi satu di gedung ini," ucapnya.
Baca juga: Imbas Kedatangan Habib Rizieq, 4 Maskapai Ini Berikan Kebijakan Jadwalkan Ulang Penerbangan & Refund
Baca juga: Denpasar Terima 1 Bus Sekolah Bantuan CSR, Masih Kurang 15 Bus untuk Layani Semua Trayek
Baca juga: Curhat Jessica Iskandar Setelah Menetap Bali Dan Tentang Richard Kyle: Ini Mungkin Momen Terbaik
Imbuh AKBP Sinar, dengan pembangunan gedung ini, sejalan pula dengan pencanangan zona integritas Polres Buleleng dalam mewujudkan pelayanan lebih humas, transparan dan akuntabilitas.
"Ini juga sejalan karena dalam waktu dekat Kemenpan RB akan melakukan evaluasi terhadap pelayanan kami. Untuk bisa memperoleh Wilayah Bebas Korupsi (WBK), ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, salah satunya dengan adanya Gedung Pelayanan Terpadu ini."
Baca juga: Peringatan Hari Pahlawan di Gianyar Berbeda, Anggota Upacara Menggunakan Masker
Baca juga: Lalin Menuju Bandara Soetta Macet Total, Polisi Sebut Simpatisan Rizieq Shihab Parkir Mobil di Tol
"Jadi operator yang bertugas di gedung ini juga harus memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat, humanis dan santun, sehingga kepuasan masyarakat terwujud," jelasnya.
Seusai upacara melaspas ini dilaksanakan, Gedung Pelayanan Terpadu ini akan mulai beroperasi pada Rabu (11/11/2020). (*)