Buntut Penyerangan & Perusakan Mapolsek Ciracas, 67 Oknum TNI Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang ada maka sebanyak 67 orang yang terdiri dari 25 satuan TNI dan TNI Angkatan Darat (AD)
TRIBUN-BALI.COM - Proses penyelidikan dan penyidikan kasus pengrusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur dinyatakan selesai.
Total ada 67 oknum TNI yang statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu diungkapkan Danpuspomad Letjen TNI Dodik Widjanarko dalam konferensi pers di Mapuspomad, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (12/11/2020).
"Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang ada maka sebanyak 67 orang yang terdiri dari 25 satuan TNI dan TNI Angkatan Darat (AD) telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka," ujar Dodik.
Baca juga: Minuman Tradisional Juga Dilarang Dalam RUU Larangan Minuman Beralkohol, Termasuk Arak dan Tuak?
Baca juga: RI Utang ke Australia Rp 15 Triliun, Kini Peringkat 7 Pengutang Terbesar, Ini Data Utang per Tahun
Baca juga: 5 Cara Memakai Masker yang Benar untuk Cegah Penularan Covid-19
Saat ini ke-67 tersangka juga sudah ditahan untuk menjalankan proses hukum selanjutnya.
Dari 67 tersangka itu, Puspomad TNI telah menyelesaikan 21 berkas perkara.
Sebanyak 14 berkas perkara sudah dilemparkan ke oditur militer Rabu (11/11/2020).
Sementara sisanya tujuh berkas perkara masih dirampungkan oleh tim Puspomad TNI.
Dodik memastikan, seluruh berkas perkara penyerangan Polsek Ciracas akan selesai paling lambat Kamis (19/11/2020).
Adapun beberapa berkas perkara yang sudah dirampungkan dan diserahkan ke oditur TNI diantaranya ialah berkas perkara milik Prada MI terkait berita bohong.
Adapula berkas perkara Prada MF dan dua orang Dilmiltama.
Selain itu Puspomad juga sudah selesaikan berkas perkara milik Prada AA dan enam pelaku lainnya dari Kodam Jaya.
Dari penyelesaian berkas perkara tersebut, maka total ada 112 anggota TNI AD yang diperiksa atas kasus tersebut.
Selain itu, ada 111 saksi diperiksa atas kasus tersebut.
Baca juga: Kemendikbud Dorong Daerah yang Masuk Zona Hijau dan Kuning Mulai Uji Coba KBM Tatap Muka
Baca juga: Didier Deschamps Andalkan Pemain yang Baru Pulih dari Cedera untuk Melawan Portugal
Baca juga: Cerita Arya Candra, Pemilik Kolam Renang di Tabanan, Kolamnya Kini Dijadikan Ternak Nila dan Gurami
Mereka terdiri dari 52 anggota TNI AD, 7 TNI AL, dua anggota polisi, dan 50 warga sekitar.