Dugaan Mark Up Kontrakan Pelaba Pura, Bendesa Keramas Masih Berstatus Tersangka di Polda Bali

Mantan Kelian Banjar Lodpeken, Desa Keramas Blahbatuh, Gianyar, I Nyoman Puja Astawa yang saat ini menjabat Jro Bendesa Keramas masih berstatus tersan

Tribun Jabar
Ilustrasi 

Terkait berapa orang yang dilaporkannya, Agung Suadnyana mengatakan hanya satu orang.

"Cuma satu orang, waktu itu masih jadi kelian banjar tapi saat ini sudah menjadi bendesa," tandasnya. 

Bendesa Sebut Ada Upaya Politis

Bendesa Keramas, I Nyoman Puja Waisnawa saat dikonfirmasi membenarkan, pihaknya kembali dipanggil oleh Polda Bali.

Kata dia, kasus ini sudah sejak enam tahun lalu, dan menurut dia semuanya sudah selesai.

Ia pun menilai kembali digulirkannya kasus ini, karena ada unsur politik. 

"Saya hanya dilaporkan padahal dana sudah dikembalikan. Saat ini proses di polda, penyidik pertama tidak ditemukan cukup bukti. Tapi lagi ada penyidik kedua panggil saya, dan kali ini penyidik ketiga. Karena saya akan ngayah lagi (kembali mencalonkan diri sebagai bendesa Keramas), orang tidak suka mungkin mengangkat lagi agar menjegal saya," tandasnya.

Waisnawa mengaku gerah dengan upaya yang ingin menjegalnya maju sebagai bendesa lagi.

Dia pun memiliki keinginan untuk melaporkan balik perbuatan ini.

"Saya sebagai bendesa, di hati tidak ada keinginan melapor balik, tapi kalau masyarakat ngangguang kita (semau sendiri) seperti ini, tidak tahu ke depannya bisa saja ke arah situ (melaporkan pencemaran nama baik).  Tapi sampai saat ini saya masih berupaya menjaga kedamaian di masyarakat," tandasnya. (*).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved