Pilkada Serentak
KPU Badung Cetak 372.493 Surat Suara, Ditargetkan Selesai 23 November Mendatang
Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) berlangsung, surat suara mulai dicetak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) berlangsung, surat suara mulai dicetak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung.
Pencetakannya pun masih memproses dan KPU Badung mencatat sebanyak 372.493 surat suara yang dicetak dengan satu pasangan calon khusus untuk Pilkada Badung.
Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta, saat dikonfirmasi pada Jumat (13/11/2020) mengatakan untuk pencetakan surat suara, pihaknya menargetkan pencetakan surat suara selesai pada 23 November 2020 mendatang.
“Untuk surat suara, baru naik cetak tanggal 20 November 2020 ini. Target selesai pada tanggal 23 November 2020,” ujarnya.
Baca juga: Mahasiswa di Buleleng Ini Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka ke-11 Atas Kasus Persetubuhan Siswi SMP
Baca juga: Diawali Matur Piuning, Prosesi Maboros Mulai Dilakukan Subak Badung dalam Rangkaian Ngaben Bikul
Baca juga: Hotman Paris Yakin Bisa Buktikan Dugaan Keterlibatan Ayah Winda di Maybank
Pihaknya mengatakan, begitu surat suara selesai tercetak di rekanan yang ada di Surabaya, Jawa Timur, akan langsung dikirim ke kantor KPU Badung di Jalan Kebo Iwa Nomor 39 Denpasar.
Setelah sampai di kantor KPU, surat suara itu akan disimpan di Gudang KPU.
“Nanti surat suara juga akan disortir, barangkali ada surat suara yang rusak atau buram. Setelah proses sortir selesai dilanjutkan dengan proses pelipatan surat suara,” jelas pria yang akrab disapa Kayun ini.
Kayun menjelaskan, begitu surat suara selesai dilipat, dari gudang KPU Badung akan langsung didistribusikan ke kantor desa/kelurahan.
Baca juga: Pemprov Bali Belum Bersikap Soal RUU Pelarangan Minuman Beralkohol
Baca juga: 7 ABK Langgar Prokes di Pelabuhan Benoa, Petugas Berikan Hukuman Push Up
Baca juga: Pernah Dicoret Shin Tae-yong, Pemain Ini Janji Akan Jaga Kepercayaan Kedua
Sebelum dibawa ke tempat pemungutan suara (TPS).
Di Badung tercatat ada 966 TPS yang tersebar di enam kecamatan.
Adapun jumlah TPS per kecamatan sebagai berikut, di Kecamatan Mengwi 280 TPS yang tersebar di 20 desa/kelurahan. Kemudian di Kecamatan Abiansemal 208 TPS yang tersebar di 18 desa/kelurahan.
Di Kecamatan Kuta Kuta Selatan 187 TPS yang tersebar di 6 desa/kelurahan.
Di Kecamatan Kuta Utara 171 TPS yang tersebar di 6 desa/kelurahan.
Baca juga: Menyasar Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tim Terpadu Nihil Temukan Pelanggar Prokes
Baca juga: Bupati Artha Bantu Enam Warganya di Kecamatan Jembrana
Baca juga: Uji Coba Bus Listrik Gratis di Denpasar, Penumpang Capai 15 Orang Per Hari
Di Kecamatan Kuta 77 TPS yang tersebar di 5 kelurahan, dan di Kecamatan Petang 73 TPS yang tersebar di 7 desa/kelurahan.
Disinggung terkait jumlah surat suara yang dicetak, pria asal Banjar Cabe, Abiansemal Badung itu mengatakan yakni sebanyak 372.493 surat suara.
Baca juga: Libur hingga Batas yang Belum Ditentukan, Pemain Bali United Pilih Gabung di Tim Lokal Bali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ketua-kpu-badungi-wayan-semara-cipta-klj.jpg)