Pemkot Denpasar Ajukan 675 Kuota CPNS Tahun 2021, Berikut Ini Formasi dan Jadwal Seleksi CPNS 2021
Tahun 2021 kan banyak pensiun terutama tenaga pendidik, nanti setelah turun dari pusat, kita yang prioritaskan mana yang kita butuhkan.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Kambali
Laporan Wartawan Tribun-Bali.com, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Kota Denpasar mengajukan sebanyak 675 kuota untuk formasi CPNS tahun 2021.
Jadwal seleksi dan formasi CPNS tahun 2021 ada di bagian bawah artikel ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, I Wayan Sudiana, Sabtu (14/11/2020).
Sudiana mengatakan usulan tersebut sesuai dengan kebutuhan PNS di lingkungan Pemkot Denpasar.
"Itu usulannya masih secara global yang 675 itu sesuai dengan kebutuhan kami," kata Sudiana.
Baca juga: Banyak Diminati pada Seleksi CPNS 2019, Ini Besaran Gaji dan Tunjangan Kinerja PNS Kemenkumham
Ia menambahkan, formasi yang diajukan tersebut meliputi formasi guru atau tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Apalagi menurut Sudiana, tahun 2021 banyak PNS yang pensiun utamanya guru.
Dan menurutnya kebanyakan yang pensiun adalah tenaga kependidikan.
Setelah nantinya jumlah usulan disetujui dari pusat, pihaknya kembali akan melakukan pemilahan.
"Tahun 2021 kan banyak pensiun terutama tenaga pendidik, nanti setelah turun dari pusat, kita yang prioritaskan mana yang kita butuhkan. Ada pensiun ada yang meninggal pastilah formasinya bertambah," katanya.
Baca juga: Tiga Peserta Seleksi CPNS 2019 di Buleleng Sampaikan Sanggahan
Namun tak semua usulan yang diajukan tersebut diterima oleh pusat.
"Kami membuat usulan ke pusat, nanti kan pusat yang menentukan berapa dikasi sesuai kebutuhan riilnya. Ini terbatas seperti kemarin paling dapat 300an," katanya.
Baca juga: Banyak Pegawai Pensiun, Pemkab Karangasem Usulkan 875 Formasi CPNS Tahun 2021
Jadwal Seleksi CPNS 2021

Sementara itu, Pemerintah akan kembali membuka seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2021).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan rencananya Jadwal seleksi CPNS 2021 akan dibuka awal tahun 2021.
"Sekitar bulan Maret akan kita buka ( jadwal seleksi CPNS 2021)," ujar Menpan RB, Tjahjo Kumolo, Rabu (4/11/2020) seperti dikutip dari Tribun Timur.
Namun, Tjahjo Kumolo belum merinci berapa jumlah formasi yang akan dibuka pada rekrutmen CPNS 2021.
Hal ini karena pihaknya masih akan berkoordinasi dengan intansi atau lembaga hingga pemerintah daerah.
"Belum. Karena CPNS 2019 lalu juga masih banyak formasi kosong dan kami juga mengimbau supaya tidak asal rekrut dan harus sesuai kompetensinya," papar Tjahjo.
Sementara itu, menurut Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Andi Rahadian memperkirakan jumlah formasi yang dibuka pada CPNS 2021 akan lebih banyak.
"Mengenai jumlah formasi CPNS untuk tahun 2021, kami perkirakan akan lebih besar dari jumlah formasi tahun 2019," kata Andi seperti dikutip dari TribunnewsWiki.
Baca juga: Tiga Peserta Seleksi CPNS 2019 di Buleleng Sampaikan Sanggahan
Jumlah formasi yang lebih banyak tersebut dikarenakan pada tahun 2020 tidak ada rekrutmen CPNS.
"Sehingga jumlah kebutuhan formasi kemungkinan diakumulasikan di formasi tahun 2021," kata Andi.
Di Penerimaan CPNS 2021, formasi yang dibuka akan lebih banyak yakni lebih dari 1,2 juta CPNS akan direkrut pada CPNS 2021.
Formasi prioritas CPNS 2021 di antaranya:
1. Guru (kuota sebanyak 1 juta)
2. Bidan
3. Perawat
4. Dokter
5. Penyuluh pertanian
6. Penyuluh KB
7. Penyuluh PU
Baca juga: Peserta yang Lulus CPNS Tidak Boleh Ajukan Pindah Formasi, Begini Penjelasannya
Persyaratan Seleksi
Adapun persyaratan umum seleksi penerimaan CPNS yakni:
Menurut Pasal 23 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pada dasarnya setiap warga negara Indonesia dapat melamar sebagai PNS apabila memenuhi persyaratan berikut:
1. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan tersendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit tentara nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia
Baca juga: Banyak Diminati pada Seleksi CPNS 2019, Ini Besaran Gaji dan Tunjangan Kinerja PNS Kemenkumham
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai kualifikasi jabatan yang akan dilamar
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Jadwal Seleksi CPNS 2021 Dibuka Maret 2021, Ini Bocoran Formasinya, https://jogja.tribunnews.com/2020/11/13/jadwal-seleksi-cpns-2021-dibuka-maret-2021-ini-bocoran-formasinya?page=all.