Anggota DPRD yang Disapa Oma Ini Meninggal di Bandung, Begini Ungkap Sekwan & Ketua DPRD Klungkung
Anggota DPRD Klungkung dari Fraksi Gerindra, Ni Nyoman Martini didapati meninggal dunia di kamar hotel di Bandung, Sabtu siang (14/11/2020).
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Anggota DPRD Klungkung dari Fraksi Gerindra, Ni Nyoman Martini didapati meninggal dunia di kamar hotel di Bandung, Sabtu siang (14/11/2020).
Sebelumnya, wanita asal Desa Besan, Dawan itu mengikuti kegiatan kunjungan kerja ke Kota Bandung.
Sekwan Klungkung I Wayan Sudiarta menjelaskan, Nyoman Martini sebelumnya tidak mengeluh sakit apapun.
Bahkan ia tampak begitu sehat ketika mengikuti kunjungan kerja di kota berjuluk Paris van Java tersebut.
"Sebelumnya almarhum (Martini) tidak ada mengeluh sakit apa-apa. Bahkan Jumat malam (13/11) masih bisa ngobrol dengan bapak wakil ketua (Tjok Agung)," ungkap Sudiarta.
Bahkan sebelum berangkat, Martini dan anggota dewan lainnya juga sudah sempat rapid test. Hasilnya pun non reaktif.
Mertini didapati tidak sadarkan diri di kamar hotel, Sabtu (14/11) siang.
Ketua DPRD Klungkung AA Gde Anom mengungkapkan, rencananya rombongan DPRD Klungkung tersebut akan kembali ke Bali, Sabtu (14/11) siang.
Sekira pukul 10.00 Wita, semua rombongan DPRD Klungkung sudah berada di lobi hotel untuk bersiap ke Bandara.
Hanya saja Martini tidak kunjung turun ke loby.
"Martini ketika itu tidak kunjung turun dari kamarnya. Kami wa tidak dibaca, kami terus telpon tidak diangkat," ungkap AA Gde Anom.
Karena kejanggalan tersebut, pihaknya pun berkoordinasi dengan pihak hotel agar petugas dapat mengecek Martini di kamarnya.
Ketika diketuk, ternyata wanita yang kerap disapa "oma" oleh rekan-rekan kerjanya itu tidak kunjung merespon.
Petugas lalu membuka paksa kamar, dan saat itu Martini didapati dalam posisi telungkup di kasur.