Pencurian di Klungkung
Wisatawan Slovalia di Nusa Penida Kaget Kamarnya Mendadak Rapi, Uang 400 Euro Raib
Wisatawan asal Slovakia Lukas Baranek (30) kehilangan uang senilai 400 euro (sekitar Rp7.800.822), di kamar tempatnya menginap
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Wisatawan asal Slovakia Lukas Baranek (30) kehilangan uang senilai 400 euro (sekitar Rp7.800.822), di kamar tempatnya menginap di salah satu Bungalow di Nusa Penida, Minggu (5/10/2025).
Tidak butuh waktu lama, aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku yang ternyata merupakan staff di lokasi korban menginap.
Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya menjelaskan, kasus ini terungkap saat pemilik bungalow, I Wayan Sujana melaporkan tamunya Lukas Baranek (30) warga negara Slovakia kehilangan uang tunai senilai 400 euro.
Baca juga: Jadi Korban Pencurian Kartu Kredit di Bali, Artis Jeon Hye Jin Minta Maaf Soal Pariwisata Bali
Uang itu hilang saat kamar ditinggal dalam keadaan berantakan, namun saat kembali dari perjalanan wisata, kamar tersebut sudah rapi dan bersih.
Menerima laporan tersebut, Kapolsek Nusa Penida langsung memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin IPTU I Putu Fery Seputra untuk melakukan penyelidikan.
Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan bukti-bukti, dan melakukan pemeriksaan terhadap orang - orang yang dicurigai.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Uang Sesari di Pura Desa Pemogan dan Pedungan, 11 Kali Beraksi
"Dari hasil pemeriksaan saksi, kami telah mengantongi identitas pelaku," ungkap AKP I Ketut Kesuma Jaya, Selasa (7/10/2025).
Tak butuh waktu lama, pada Senin (6/10/2025) pukul 11.50 Wita, tim Reskrim berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial I K A P (18) di rumahnya yang berlokasi di Banjar Angas, Desa Klumpu, Kecamatan Nusa Penida.
Saat dilakukan pemeriksaan intensif, pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk mata uang euro hasil pencurian.
Baca juga: MA Curi Motor Penghuni Kos, Polisi Ungkap Kasus Pencurian Motor di Denpasar Timur
Pelaku merupakan staff di bungalow tempat korban menginap.
Saat kejadian, pelaku kebetulan mendapat tugas membersihkan kamar korban.
Pelaku langsung mengambil uang di tas milik korban.
“Tindakan cepat anggota Reskrim membuahkan hasil. Pelaku berhasil diamankan kurang dari satu hari setelah laporan diterima,” jelas I Ketut Kesuma Jaya.
Baca juga: VIDEO Pelaku Pencurian di Sebuah Minimart Kawasan Seminyak, Telah Diamankan Unit Reskrim Polsek Kuta
Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polsek Nusa Penida dalam memberikan rasa aman kepada wisatawan yang berkunjung ke wilayah hukumnya.
Polsek Nusa Penida telah melakukan sejumlah langkah kepolisian, antara lain menerima laporan, mendatangi TKP, memeriksa saksi-saksi, mencatat kronologi kejadian, serta membuat laporan polisi dengan Nomor: LP/B/19/X/2025/SPKT/POLSEK NUSA PENIDA/POLDA BALI.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Nusa Penida guna proses hukum lebih lanjut. (*)
Berita lainnya di Pencurian di Klungkung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.