Alih Fungsi Lahan Marak di Bali, Subak Diprediksi Akan Lenyap pada 2030
Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Udayana (Unud), I Wayan Windia menuturkan, subak diprediksi bakal lenyap pada 2030 mendatang
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Keberadaan subak yang kini berstatus sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD) keberadaannya dinilai semakin mengkhawatirkan.
Salah satu masalah yang dihadapi subak yakni adanya alih fungsi lahan yang semakin tak terbendung di Bali.
Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Udayana (Unud), I Wayan Windia menuturkan, subak diprediksi bakal lenyap pada 2030 mendatang.
Hal itu berdasarkan riset yang dilakukan Kepala Pusat Penelitian Arkeologi Nasional, I Made Geria.
Baca juga: Persaingan di Tubuh Timnas U-19 Indonesia, Pemain Ini Siap Adu Kuat Dengan Elkan Baggott dan Kolega
Baca juga: Nadiem Makarim Pastikan Guru Honorer Dapat Subsidi Upah Rp1,8 Juta, Begini Syaratnya
Baca juga: Digelar Sederhana dan Terapkan Protokol Kesehatan, 12 Artis Ini Menikah di Tengah Pandemi Covid-19
Riset ini dilakukan dengan analisa dinamik pada saat Geria mendapatkan gelar doktor (S3) di Institut Pertanian Bogor (IPB).
"Jadi dalam 10 tahun. Kalau tidak ada usaha strategis dari pemerintah, subak di Bali akan lenyap," kata Windia dalam diskusi bertajuk "Subak Sebagai Warisan Budaya Dunia Apa Kabar?" di Kampus Unud Sudirman, Denpasar, Minggu (15/11/2020).
Windia menilai, jika lahan subak lenyap maka dipastikan tidak akan ada wisatawan yang bakal datang ke Bali.
Menurutnya, hal ini juga sudah ditegaskan oleh beberapa pakar lainnya, seperti Emil Salim dan Nyoman Sutawan.
"Jika subak hilang maka kebudayaan Bali juga bakal hancur sehingga tidak ada lagi orang yang akan datang ke Bali," tegasnya dalam diskusi yang lahir atas kolaborasi dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Pertanian dengan BEM Fakultas Hukum Unud itu.
Windia menuturkan, alih fungsi lahan subak terus terjadi dan setiap tahun lahan sawah di Bali berkurang rata-rata sebanyak 2.800 hektare.
Padahal, keberadaan luas laham sawah di Bali sampai saat ini hanya mencapai 69.000 hektare.
Maraknya alih fungsi lahan sawah juga menyebabkan masalah lain, seperti saluran air irigasi yang tersendat.
Hal ini bisa terjadi lantaran alih fungsi lahan juga menutup saluran irigasi subak sehingga air tidak bisa mengalir ke hilir.
Akhirnya beberapa masyarakat di kawasan hilir, seperti Desa Bongan, Tabanan dan Kesiman, Denpasar protes karena tidak ada air yang mengalir ke wilayahnya.
Baca juga: 10 Fakta Joan Mir Ketika Meraih Juara Dunia MotoGP 2020
Baca juga: Sule dan Nathalie Holscher Akan Bulan Madu ke Bali, Raffi Ahmad Bayari 30 Tiket Pesawat
Baca juga: Aktivitas Habib Rizieq Kerap Libatkan Kerumunan, Konsistensi Anies Baswedan Jadi Sorotan