Penanganan Covid

Petugas Gelar Razia Masker di Ubung Kaja Denpasar, 17 Pelanggar Terjaring

Razia kali ini menyasar daerah Ubung Kaja, tepatnya di simpang Jalan Cokroaminoto – Jalan Gunung Galunggung.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Satpol PP Denpasar
Sidak protokol kesehatan di Desa Ubung Kaja Denpasar 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Senin (16/11/2020) kembali digelar razia masker di wilayah Kota Denpasar.

Razia kali ini menyasar daerah Ubung Kaja, tepatnya di simpang Jalan Cokroaminoto – Jalan Gunung Galunggung.

Dalam operasi ini melibatkan Satpol PP, PPns, Dishub, unsur TNI, Polri, dan perangkat Desa Ubung Kaja.

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan dalam operasi ini terjaring sebanyak 17 orang pelanggar.

Baca juga: Petugas KPPS di Badung Akan Diwajibkan Rapid Test, Jika Kedapatan Positif Covid-19 Langsung Diganti

Baca juga: Tim Hukum KRB Pertanyakan Kelanjutan Kasus Dugaan Penganiayaan, Polda Bali: Masih Dalam Proses

Baca juga: Direbut Perusahaan Minuman Kemasan dan PDAM, Subak di Bali Alami Krisis Air Irigasi

“12 orang dikenai denda karena tidak memakai masker, dan 5 orang diberikan pembinaan,” kata Sayoga.

12 pelanggar tersebut dikenai denda masing-masing Rp 100 ribu.

Penerapan denda ini menyusul diterapkannya sanksi Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Hingga saat ini pihaknya mengaku terus melakukan sidak ke beberapa tempat umum dan fasilitas umum.

Juga menyasar daerah dengan kasus penularan Covid-19 yang tinggi.

“Sidak masker ini tidak menghukum masyarakat, namun mengajak semua disiplin dan mencegah penularan Covid-19,” katanya.

Sayoga menambahkan, demi kebaikan bersama seharusnya tak ada yang keberatan dengan aturan ini.

Dan jika tak ingin didenda maka harus mengikuti aturan yang ada.

“Lebih baik mencegah daripada mengobati,” katanya. (*)

Catatan Redaksi:

Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19. Tribun Bali mengajak seluruh Tribuners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat Pesan Ibu: Wajib Memakai Masker, Wajib Mencuci Tangan, dan Wajib Menjaga jarak

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved