Subak di Bali yang Jadi Warisan Budaya Dunia Bakal Musnah pada 2030, Ini Penyebabnya
Jadi dalam 10 tahun. Kalau tidak ada usaha strategis dari pemerintah, subak di Bali akan lenyap
Penulis: Putu Supartika | Editor: Kambali
Dengan tidak adanya pengaturan mengenai sedahan agung dalam Perda tersebut, subak seperti anak ayam yang kehilangan induknya.
Pasalnya ketika terjadi permasalahan seperti sampah, kekurangan pupuk, irigasi hancur dan sebagainya, seharusnya subak melaporkannya satu pintu kepada sedahan agung.
"Itu tidak ada lagi dalam Perda 9 (tahun 2012). Makanya saya katakan di mana-mana Perda 9 tahun 2012 tidak ada apa-apanya. Dan itu lebih jelek dari perda Nomor 2 tahun 1972," sebutnya.
Akademisi Fakultas Hukum Unud, Anak Agung Gede Oka Parwata juga memprediksi bahwa subak bakal lenyap pada beberapa tahun mendatang.
Dirinya bahkan menyebut subak bisa saja tinggal nama pada 2025 jika alih fungsi lahan kian tak terbendung.
Baca juga: Guru Besar Fakultas Pertanian Sebut Eksistensi Subak Terancam Digerus Desa Adat
Dirinya menceritakan, salah satu subak yang kini lahannya mulai habis yakni Subak Muwa yang berada di wilayah Ubud, Gianyar.
Tak hanya Subak Muwa, beberapa subak lain di kawasan itu seperti Subak Padang Tegal, Subak Suka Wayah dan Subak Juwuk Manis juga mengalami hal yang sama.
Maraknya alih fungsi lahan subak di beberapa subak tersebut karena berada di kawasan pariwisata.
"Sudah tidak ada sawah lagi, yang ada hanya pura subak," tuturnya. (*)