Gisel Diperiksa 5 Jam Terkait Kasus Video Asusila Mirip Dirinya

Selebritas Gisella Anastasia alias Gisel akhirnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus video asusila yang diduga mirip dirinya

Editor: Wema Satya Dinata
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Pemain film dan penyanyi Gisella Anastasia di TransTV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2020). 

TRIBUN-BALI.COM,  JAKARTA - Selebritas Gisella Anastasia alias Gisel akhirnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus video asusila yang diduga mirip dirinya pada Selasa (17/11/2020).

Tiba di gedung Direktorat Reserse Krimiman Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.40 WIB, Gisel yang didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, menjalani pemeriksaan sekitar 5 jam.

Gisel tak banyak bicara kepada awak media yang sudah menunggunya sejak pagi.

Saat tiba di Polda Metro Jaya, ia mengarahkan mobil yang ia tumpangi ke bagian belakang gedung Ditreskrimum.

Baca juga: Mengenai Ketersediaan Vaksin Covid-19 di Indonesia, Ini Penjelasan Menkes Terawan

Baca juga: Vaksin Covid-19 yang Dinanti, Membandingkan Buatan Moderna dengan BioNtech

Baca juga: Tetap Produktif di Tengah Pandemi, Fun The Me Project Rilis Single Luh Karoni Covida Devi

Setelah mobil berhenti, Gisel membuka pintu dan langsung berlari kecil memasuki gedung untuk menjalani pemeriksaan.

 "Permisi, permisi," katanya sambil melangkahkan kakinya dengan cepat.

Gisel yang mengenakan baju putih, celana krem, serta masker memilih bungkam kepada awak media yang sudah menanti kehadirannya.

Ia juga tetap bungkam dan irit bicara usai menjalani pemeriksaan dan keluar dari gedung Ditreskrimum sekitar pukul 16.00 WIB.

"Puji Tuhan baik," kata penyanyi jebolan ajang pencarian bakat 'Indonesian Idol' itu.

Mantan istri Gading Marten itu mengakui pemeriksaan kasus video asusila ini sangat merugikan dirinya dan juga pekerjaannya.

 "Keganggu banget," ucapnya.

Gisel pun mengaku akan mengikuti proses hukum yang tengah dilakukan kepolisian.

"Ikuti saja prosedurnya, sebagai warga negara yang baik datang, kita ikuti saja," kata Gisel.

Usai menyatakan hal tersebut, Gisel kemudian berlari masuk ke dalam mobilnya yang telah terparkir di halaman gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca juga: Soal & Jawaban SD Kelas 4-6 di TVRI, Edisi 18 November 2020: Jelaskan Langkah Pertolongan Pertama

Baca juga: Hanya Ditopang Wisatawan Domestik, Tingkat Hunian Hotel di Bali Baru 20 Persen

Baca juga: Cerita Putu Ayu, Bocah 11 Tahun Tewas, Diduga Keracunan Usai Makan Kerupuk Kulit Ikan Buntal

Ia tak berbicara lagi dan langsung meninggalkan awak media.

 "Covid.. covid.. covid.. covid. Aku nggak bawa face shield sayang, permisi ya maaf banget.. maaf... maaf sayang nggak berani buka (masker)," ujar Gisel seraya masuk ke dalam mobilnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni PP dan MN.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka lantaran menyebarkan video porno mirip Gisel itu di media sosial.

Dua orang tersangka itu kepada polisi mengaku menyebarluaskan video syur mirip Gisel di media sosial untuk mendapat penambahan jumlah followers dan dapat mengikuti kuis atau giveaway.

PP dan NN juga mengaku mendapatkan video tersebut dari salah satu akun di media sosial.

Mereka kemudian kembali menyebarluaskan video tersebut.

Kedua tersangka tak memiliki hubungan perkenalan atau lainnya.

Adapun Gisel turut diperiksa lantaran namanya disebutkan oleh kedua tersangka penyebar video porno tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan polisi juga tengah melakukan penelusuran terhadap satu orang rekan Gisel saat ini.

"Untuk video yang ini akan kita panggil lagi khusus, yang kemarin IT sudah, memenuhi unsur-unsur semuanya sudah, IT-nya nanti kita panggil lagi yang untuk masalah saudari GA ini, dengan ada temannya satu yang masih kita lakukan profiling untuk nama-namanya," kata Yusri.

Polisi tak menutup kemungkinan bakal adanya tersangka baru.

Sebab, ditemukan lagi akun media sosial yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisel secara masif.

"Dari beberapa profiling lagi, kita menentukan ada satu akun lagi, akun yang memang masif dilakukan penyebaran video asusila yang tersebar di media sosial," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Menurut Yusri, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan Gisel terlebih dahulu.

"Kita tunggu hasilnya seperti apa pemeriksaan tersebut, apakah berkembang nanti kepada yang lain, apakah kemungkinan masih ada penetapan tersangka yang lain," ujarnya. (tribun network/ari/igm/dod)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved