Harus Adil, Mensos Juliari Batubara Tak Ingin Orang Miskin Penerima Bansos Hanya Itu-itu Saja

Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara menginginkan adanya pembaruan data penerima manfaat.

Editor: Wema Satya Dinata
istimewa
Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara memberi arahan melalui video conference dalam kegiatan Pertemuan Pengendalian Pelaksanaan Program Bantuan Sosial Penanganan Fakir Miskin, di Denpasar, Bali, Senin (16/11/2020) malam 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) memberikan perhatian yang besar kepada orang miskin.

Melalui bantuan sosial yang disalurkan  Kementerian Sosial (Kemensos), pemerintah menginginkan adanya peningkatkan kesejahteraan bagi keluarga miskin maupun rentan miskin.

Sejauh ini, ada beberapa bansos yang disalurkan Kemensos, antara lain, Program Sembako yang dahulu bernama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi yang terdampak penyebaran virus corona (Covid-19).

Namun, Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara menginginkan adanya pembaruan data penerima manfaat.

Baca juga: BLT Guru dan Dosen Honorer Rp 1,8 Juta Diluncurkan Mendikbud, Syaratnya Tak Terima Bantuan Kemenaker

Baca juga: Kemendikbud Akan Buka Seleksi untuk Satu Juta Guru PPPK di Tahun 2021

Baca juga: 107 Juta Rakyat Indonesia Bakal Disuntik Vaksin Covid-19, Dua Dosis per Orang

Ia melihat banyak daerah kabupaten/kota tidak melakukan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sejauh ini, ada sekitar 400-an Kabupaten/Kota yang tidak memperbaharui data selama lima tahun.

Akibatnya, penerima bantuan sosial tidak mengalami perubahan dan hanya berkutat pada kelompok orang miskin "itu-itu saja".

"Jangan pelihara keluarga itu-itu saja yang dapat bantuan. Jangan karena ada kuota," katanya saat memberi arahan melalui video conference dalam kegiatan Pertemuan Pengendalian Pelaksanaan Program Bantuan Sosial Penanganan Fakir Miskin, di Denpasar, Bali, Senin (16/11/2020) malam.

Menurutnya, pemberian bantuan harus memenuhi prinsip keadilan.

Saat ini, ada banyak orang di luar yang layak menerima bansos, namun karena persoalan pendataan mereka tidak menerima bansos.

 "Kita jangan pelihara orang miskin. Kita kasih "kandang" itu-itu saja," ujarnya.

Untuk melakukan perbaikan data, ia mengatakan, pemerintah akan melakukan terobosan pada 2021.

Data sekitar 15 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang saat ini telah menerima Program Sembako akan diperiksa ulang.

"Saya minta pada dirjen-dirjen agar dilihat lagi data penerima BPNT. Jangan sampai yang sudah terlalu lama dari zaman raskin, rastra, masih terima terus," katanya.

Baca juga: Sebelum Mutasi, Ini Pesan Kapolda Bali Golose, Usut Tuntas Kasus Persetubuhan Pelajar di Buleleng

Baca juga: Ini 3 Zodiak yang Kurang Beruntung hingga 22 November 2020, Siapa Saja Mereka ?

Baca juga: WNA Argentina Nekat Lari Ke Hutan Hingga Ditemukan Tak Bernyawa Di Air Terjun Cemara Buleleng

Kemensos juga akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar daerah-daerah yang tidak melakukan pembaruan (up date) data kemiskinan mendapat pengurangan dana-dana yang sifatnya dari pusat.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved