Update Pembunuhan di Buleleng, Tubuh Tangkas Alami 10 Luka Menganga hingga Isi Perut Terburai

Dari sekian luka yang dialami korban, Klarisa menyebut, ada satu luka yang ukurannya cukup panjang yakni lebih dari 20 sentimeter

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Kambali
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Polisi bersama Tim Inafis saat melakukan penyelidikan di lokasi peristiwa pembunuhan sadis di Buleleng, tepatnya di rumah tersangka Ketut Mudrayasa, Senin (16/11/2020) malam. 

Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan yang terjadi di Banjar Dinas Kubuanyar, Desa/Kecamatan Kubutambahan, Buleleng.

Penyelidikan dilakukan dengan menggali keterangan lima orang saksi yang melihat secara langsung peristiwa berdarah itu.

Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Sumarjaya ditemui Selasa (17/11/2020) mengatakan, pemeriksaan saksi-saksi ini dilakukan untuk mengetahui secara pasti motif dari kasus pembunuhan tersebut.

"Motifnya belum diketahui, karena saksi yang melihat langsung kejadian itu, dan tersangka sedang diperiksa oleh tim penyidik," ucapnya.

Baca juga: 5 Fakta Pembunuhan Yulia, Dipukul Dua Kali Pakai Linggis Sebelum Dibakar Dalam Mobil

Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Sumarjaya dalam pemeriksaan ini, Reskrim Polres Buleleng telah menyediakan penasihat hukum untuk tersangka Ketut Mudrayasa agar didampingi saat diperiksa.

"Kami sudah menyediakan penasihat hukum. Tapi nanti kalau misalnya tersangka merasa ingin menyiapkan kuasa hukum sendiri, diperbolehkan. Sehingga saat pemeriksaan tersangka bisa didampingi kuasa hukumnya," terang Iptu Sumarjaya.

Apakah ada kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah?

"Berdasarkan hasil interview dengan penyidik, tersangka mengaku melakukan penganiayaan hingga menyebabkan nyawa korban meninggal dunia, seorang diri," jawab Iptu Sumarjaya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved