Penanganan Covid

Jembrana Masuk Zona Kuning Covid-19, Satgas Berharap Warga Selalu Taati Protokol Kesehatan

Jembrana zona kuning Covid-19, Satgas tetap ingatkan masyarakat taat protokol kesehatan

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Irma Budiarti
Satpol PP Jembrana
Pelanggar protokol kesehatan di Kelurahan Loloan Timur, Jembrana, Bali, Jumat (20/11/2020). 

"Hari ini hanya ada tambahan kasus positif sebanyak 1 orang.

Warga Jembrana yang sedang menempuh seleksi kepolisian.

Saat ini masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Denpasar," pungkasnya.

17 Pelanggar Terjaring Razia

Terpisah, 17 orang warga terkena razia masker oleh petugas gabungan.

Razia digelar petugas gabungan di Jalan Gunung Agung, Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana, Jembrana, Jumat (20/11/2020).

Dari razia masker ini, seluruh pelanggar pada dasarnya memakai masker.

Hanya saja, pemakaian itu tidak menutup mulut atau hidung mereka.

Kasatpol PP Jembrana, Made Leo Agus Jaya mengatakan, pada dasarnya para pelanggar ini memakai masker.

Akan tetapi ketika tidak menutup hidung dan mulut, maka sama saja itu pelanggaran.

Baca juga: 19 Orang Terjaring Petugas, Langgar Prokes dalam Giat Operasi Yustisi Covid-19 di Pemecutan Kaja

Baca juga: Berikan Pemahaman ke Masyarakat, Polres Klungkung Edukasi Prokes Sembari Salurkan Paket Sembako

Karena itu pihaknya menekankan supaya warga Jembrana patuh terhadap protokol kesehatan.

Aturan protokol kesehatan ini tertuang dalam Perbup Nomor 36 tahun 2020 tentang pemakaian masker.

“Kami meminta supaya masyarakat patuh terhadap prokes,” ucapnya.

Leo mengaku, pihaknya menggelar razia dimulai pukul 09.00 Wita hingga 10.00 Wita.

Perugas yang diterjunkan sekitar 32 personel. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved