Penanganan Covid

Jembrana Masuk Zona Kuning Covid-19, Satgas Berharap Warga Selalu Taati Protokol Kesehatan

Jembrana zona kuning Covid-19, Satgas tetap ingatkan masyarakat taat protokol kesehatan

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Irma Budiarti
Satpol PP Jembrana
Pelanggar protokol kesehatan di Kelurahan Loloan Timur, Jembrana, Bali, Jumat (20/11/2020). 

Pelanggar yang terjaring sidak protokol kesehatan sebanyak 17 orang.

Dengan demikian menambah deretan pelanggar protokol kesehatan menjadi 1.155 orang.

Dengan 18 orang terkena sanksi, dan 1.136 pelanggar tidak memakai masker.

“Sejauh ini ada 1.155 pelanggar secara keseluruhan,” bebernya.

Baca juga: Digelar Sederhana dan Terapkan Protokol Kesehatan, 12 Artis Ini Menikah di Tengah Pandemi Covid-19

Baca juga: 18 Pelanggar Prokes di Jembrana Terjaring Petugas Gabungan

Catatan Redaksi:

Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19.

Tribun Bali mengajak seluruh Tribuners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat Pesan Ibu: Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga jarak.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved