Setelah Verifikasi Final, Sebanyak 31.449 Pelaku UMKM di Badung Akan Terima BPUM

Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan terus melakukan verifikasi terhadap pelaku Usaha Mikro kecil dan Menengah

Tribun Bali/I Komang Agus Aryantha
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung, I Made Widiana 

Sehingga dipastikan akan tetap sasaran.

"Kami tidak mau berandai-andai, karena kami tetap berpedoman pada surat keterangan usaha atau Surat Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK). Kami juga belum membaca apa sanksi bagi UMKM yang mendapatkan bantuan tapi tidak memiliki usaha," tegasnya.

Seperti diketahui, pemeritah pusat telah menunjuk sejumlah bank sebagai penyalur bantunan. Di antaranya, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

Pihak bank akan memanggil penerima untuk dibuatkan rekening dan nantinya akan menandatangani self declaration soal kelayakan menerima. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved