Setelah Video Pencopotan Baliho Rizieq Shihab Viral, Pangdam Jaya: Kalau Perlu FPI Dibubarkan Saja

Ia pun mengakui bahwa dirinya lah yang meminta pasukannya untuk menurunkan baliho tersebut.

Editor: Eviera Paramita Sandi
KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO
Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman melambaikan tangan ke arah massa pendemo di Jalan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta pada Selasa (13/10/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Setelah pencopotan baliho Rizieq Shihab viral di media sosial, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengusulkan agar ormas Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan.

Hal ini disampaikan Dudung saat menjawab pertanyaan wartawan usai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

Dudung awalnya menjawab soal video viral di media sosial berkait sejumlah orang berseragam TNI menurunkan spanduk dan baliho pimpinan FPI Rizieq Shihab.

Ia pun mengakui bahwa dirinya lah yang meminta pasukannya untuk menurunkan baliho tersebut.

Baca juga: Ketua DPP FPI Sebut Rizieq Shihab Tak Pernah Ajak Berkumpul, Najwa Shihab Tunjukkan Potongan Video

Baca juga: Relawan Satgas Covid-19 Mundur Karena Kecewa Sumbangan 20 Ribu Masker Untuk Acara Rizieq Shihab

"Oke, ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," tegas Dudung.

Sebab, kata dia, Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta beberapa kali berusaha mencopot baliho itu selalu gagal.

Massa FPI dinilai nekat memasang baliho itu lagi.

"Karena beberapa kali Satpol PP menurunkan, dinaikkan lagi," ucap Dudung.

Dudung pun menegaskan sejumlah pria berbaju loreng yang mencopot baliho HRS adalah anggota Garnisun.

"Perintah saya itu. Begini, kalau siapapun di republik ini, siapapun, ini negara hukum. Harus taat kepada hukum," jelas Dudung. 

"Kalau masang baliho itu jelas ada aturannya. Ada pajaknya, tempatnya juga sudah ditentukan. Jangan seenaknya sendiri. Seakan-akan dia paling benar. Tidak ada itu," lanjutnya.

Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu.

Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut. Oleh karena itu, TNI turun tangan.

"Ini negara negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho itu sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentunkan, jangan seenaknya sendiri, seakan akan dia paling benar, enggak ada itu," kata Dudung.

Setelah itu, Dudung kemudian mengusulkan agar FPI dibubarkan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved