Penanganan Covid
Lion Air Group dan Dompet Dhuafa Tambah Layanan Rapid Test Covid-19 Bagi Penumpang di Bali
Lion Air Group bersama Dompet Dhuafa Republika melalui Dompet Dhuafa Social Enterprise (DDSE) menambah fasilitas Rapid Test Covid-19
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Lion Air Group bersama Dompet Dhuafa Republika melalui Dompet Dhuafa Social Enterprise (DDSE) menambah fasilitas Rapid Test Covid-19 di Kabupaten Badung, Bali.
Layanan sudah mulai beroperasi guna mengakomodir penumpang Lion Air Group di wilayah Bali.
Penumpang dapat melakukan uji kesehatan Rapid Covid-19 di Drivethru Testing Center Klinik SOS Gatotkaca, Jalan Sunset Road Kuta, Badung, Bali (sebelah PLN Kuta).
Waktu pelayanan setiap hari, dengan jam operasional pagi mulai pukul 07:00-10:00 WITA dan jam operasional sore mulai pukul 15:30-18:30 WITA. Libur nasional – buka (tetap melayani).
Baca juga: 5 Hal Ini Bisa Jadi Penyebab Seseorang Suka Membully, Keinginan Berkuasa hingga Menjaga Tradisi
Baca juga: Sosok Pangdam Jaya Dudung Abdurachman yang Usul FPI Dibubarkan, Masa Lalu Dan Sumpah Jadi TNI
Baca juga: Gugus Tugas Denpasar Akan Berikan Pendampingan Bagi Desa/Kelurahan yang Masih Zona Orange
Fasilitas tersebut menempatkan layanan ke-97 secara nasional, serta total dari kerjasama Dompet Dhuafa telah menjangkau 38 titik layanan strategis di berbagai kota atau daerah di seluruh Indonesia.
Hal ini disampaikan Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, melalui keterangan tertulis yang diterima tribunbali.com, Sabtu (21/11/2020).
"Kehadiran fasilitas terbaru dinilai dapat melengkapi dan memberikan alternatif kepada penumpang Lion Air Group dari tiga layanan yang sudah berjalan di Bali terdiri dari dua di Badung dan satu di Denpasar," ujar Danang.
Ia menambahkan, penyelenggaraan Rapid Test Covid-19 tetap berjalan sebagaimana ketentuan protokol kesehatan, sesuai apa yang telah dijalankan oleh Lion Air Group, terjangkau dengan masa berlaku selama 14 hari.
Setiap penumpang akan memperoleh surat keterangan hasil uji kesehatan Rapid sebagai salah satu kelengkapan dokumen penerbangan sesuai ketentuan.
Dengan layanan ini kami menyediakan kemudahan bagi penumpang yang akan bepergian menggunakan pesawat udara melalui keberangkatan dari Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali dan bandar udara sekitar.
"Harapan terbesar kegiatan dimaksud akan mendorong percepatan pemulihan ekonomi melalui perjalanan udara, mendorong tren permintaan penerbangan sejalan dengan kesungguhan Lion Air Group dalam mengoperasikan layanan yang tetap mengutamakan dan memenuhi unsur-unsur keselamatan, keamanan penerbangan dan dijalankan sebagaimana pedoman protokol kesehatan," ungkapnya.
Lion Air Group tetap menerapkan semua ketentuan penerbangan yang berlaku selama masa pandemi Covid-19.
Hal ini sesuai rekomendasi aturan dari regulator serta komitmen Lion Air Group dalam beroperasi yang tetap mengedepankan faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan.
Berikut ketentuan pelaksanaan layanan Rapid Test Covid-19 Lion Air Group :