Manfaatkan Lahan Minim, Kota Denpasar Terapkan Sistem Yumina-Bumina untuk Perkebunan dan Budidaya

Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan mendorong petani budidaya ikan air tawar untuk menerapkan sistem Yumina-Bumina di perkotaan dengan lahan minim

Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar
Berkebun dan budidaya ikan air tawar dengan sistem Yumina dan Bumina di beberapa Kelompok Budidaya Ikan di Kota Denpasar, Minggu (22/11/2020) 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Minimnya lahan untuk budidaya perikanan di perkotaan membuat berbagai inovasi tumbuh dan berkembang.

Kendala ketersediaan lahan ini juga terjadi di Kota Denpasar.

Oleh karena itu, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan mendorong petani budidaya ikan air tawar untuk menerapkan sistem Yumina-Bumina.

Baca juga: Terus Lobi Pusat, Pemkab Badung Harapkan Dana Hibah Pariwisata Bisa Digunakan Sampai Tahun 2021

Baca juga: Tahun 2020, Pemkot Denpasar Realisasikan 9 Unit Bantuan Bedah Rumah, Tetap Kedepankan Style Bali

Baca juga: Meski FPI Tepis Pentolannya Terpapar Covid-19, Polisi Tunggu Itikad Habib Rizieq Lakukan Swab Test

Kadis Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar, AA Bayu Bramasta, Minggu (22/11/2020) mengatakan, dengan sistem Yumina-Bumina ini tak perlu memerlukan lahan yang luas.

“Sekarang sudah ada sistem Yumina-Bumina yang memerlukan lahan tidak terlalu luas, sehingga sangat cocok untuk petani budidaya ikan air tawar perkotaan,” katanya.

Ia mengatakan Yumina sendiri merupakan akronim dari Sayur Mina yang artinya sayuran dan ikan.

Sedangkan Bumina merupakan akronim dari Buah dan Mina yang artinya buah dan ikan.

Baca juga: Sasar Pelabuhan Benoa, Tim Terpadu Yustisi Nihil Temukan Pelanggar Prokes

Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka Mulai Januari 2021? Kepala Disdikpora Bali: Secara Prinsip Kita Siap

Baca juga: Jika Tak Ada Aturan Zona, Pemprov Bali Telah Siap Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka Sejak September

Sehingga dalam mengembangkan budidaya perikanan air tawar secara bersamaan juga dapat menanam sayuran dan buah.

“Jadi Yumina dan Bumina merupakan salah satu pengembangan dari teknologi akuaponik yang berprinsip hemat air dan hemat lahan dengan memadukan budidaya ikan (akuakultur) dan budidaya tanaman tanpa tanah (hidroponik), sehingga dapat menciptakan sinergi yang saling menguntungkan antara ikan dan tanaman,” katanya.

Dikatakanya, dengan sistem ini masyarakat dapat memilih jenis ikan yang akan dibudidaya.

Di mana, jenis ikan lele dan ikan nila merupakan jenis yang paling cocok diterapkan.

Baca juga: Peken Laiz BVD, Upaya BVD dalam Membantu Meningkatkan UMKM yang Terdampak Pandemi Covid-19

Baca juga: Peralatan Olahraga Harus Berstandar Internasional di Olimpiade dan Panahan Selalu Dipertandingkan

Baca juga: Direktur Olahraga Juventus Jawab Tegas Isu Kepindahan Ronaldo ke Man United

Terlebih di masa pandemi saat ini, selain dapat menjadi pemenuhan ketahanan pangan keluarga juga dapat memberikan nilai tambah yang ekonomis.

“Kami berharap di masa pandemi ini masyarakat bisa tetap menjalankan usaha budidayanya dan bisa menambah pendapatan dari hasil tanamannya atupun menjaga ketahanan pangan keluarga,” katanya.

Untuk diketahui bahwa di Kota Denpasar sendiri metode ini sudah mulai diterapkan oleh beberapa kelompok budidaya seperti Pokdakan Penatih Lestari, Desa Penatih  Dangin Puri, Yayasan Tukad Bindu, Kelurahan Kesiman, Pokdakan Minadi Lestari, Kelurahan Sesetan, Pokdakan Ubung Bina Mina Mandiri, Kelurahan Ubung, Yayasan Tamiang Bali Mandiri, serta Desa Peguyangan Kangin.  (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved