Tahun 2020, Pemkot Denpasar Realisasikan 9 Unit Bantuan Bedah Rumah, Tetap Kedepankan Style Bali
Meski di tengah pandemi Covid-19, Pemkot Denpasar tetap merealisasikan 9 unit bantuan bedah rumah yang seluruhnya akan tuntas di akhir tahun 2020 ini.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Meski di tengah pandemi Covid-19, Pemkot Denpasar tetap merealisasikan 9 unit bantuan bedah rumah yang seluruhnya akan tuntas di akhir tahun 2020 ini.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PKPP) Kota Denpasar, I Nyoman Narendra, Minggu (22/11/2020) mengatakan bedah rumah ini dilakukan untuk mendukung terpenuhinya kebutuhan perumahan atau hunian bagi masyarakat Kota Denpasar yang berstatus kurang mampu.
Baca juga: Meski FPI Tepis Pentolannya Terpapar Covid-19, Polisi Tunggu Itikad Habib Rizieq Lakukan Swab Test
Baca juga: Peringati BIAS, Puskesmas III Denpasar Selatan Lakukan Imunisasi Difteri & Tetanus pada 2.241 Siswa
Baca juga: Atasi Masalah Kemiskinan hingga Infrastruktur, Bupati Suwirta Bedah Desa di Tanglad dan Batukandik
Sehingga upaya untuk mengentaskan kemiskinan terintegrasi dapat dioptimalkan.
Program ini juga bersinergi dengan Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang dicanangkan Kementerian PUPR RI.
Adapun 9 unit bantuan bedah rumah ini tersebar di empat kecamatan yakni Kecamatan Denpasar Utara sebanyak 3 unit, Kecamatan Denpasar Timur sebanyak 2 unit, Kecamatan denpasar Barat sebanyak 2 unit dan Kecamatan Denpasar Selatan sebanyak 2 unit.
Baca juga: Tim Terpadu Ops Yustisi Sasar Kawasan Bandara Ngurah Rai, Petugas Nihil Temukan Pelanggar Prokes
Baca juga: Jika Tak Ada Aturan Zona, Pemprov Bali Telah Siap Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka Sejak September
Baca juga: Aturan Pungutan Desa Adat Kepada Pendatang Jadi Pekerjaan Rumah Kapolda Bali, Ini Saran Kriminolog
“Pekerjaan perbaikan rumah masyarakat berpenghasilan rendah atau masyarakat kurang mampu ini dianggarkan dalam APBD Perubahan Tahun 2020 untuk 9 unit rumah, saat ini sedang dalam proses pengerjaan dan progresnya hampir mencapai 90%,” katanya.
Dalam pelaksanaan realisasi bantuan bedah rumah ini, pembangunan juga mengedepankan style Bali sebagai identitas budaya dalam bangunan di Bali.
Hal ini menurutnya dibuktikan dengan tetap digunakannya ikuh celedu dan bentala pada bangunan atap.
Menurutnya, terdapat beberapa kriteria yang wajib dipenuhi masyarakat untuk mendapatkan bantuan bedah rumah ini.
Baca juga: Warga Geger Temukan Kerangka Mayat Perempuan 61 Tahun Duduk di Kursi Kayu, Ternyata Pensiunan Guru
Baca juga: Peralatan Olahraga Harus Berstandar Internasional di Olimpiade dan Panahan Selalu Dipertandingkan
Yang bersangkutan wajib memiliki KTP Denpasar, berstatus sebagai keluarga penerima manfaat dari Dinas Sosial dan status tanah adalah tanah milik.
Di tahun 2021 mendatang Dinas PKPP Kota Denpasar juga akan mengusulkan sebanyak 41 unit bedah rumah yang sudah mengantongi DED.
“Jadi di tahun 2021 mendatang akan diusulkan 41 unit bedah rumah, dan program ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan dan bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah, mudah-mudahan segala upaya untuk memenuhi kebutuhan perumahan yang layak bagi masyarakat dapat dioptimalkan,” katanya. (*)