Penanganan Covid

Tim Terpadu Ops Yustisi Sasar Kawasan Bandara Ngurah Rai, Petugas Nihil Temukan Pelanggar Prokes

Tim Terpadu yang terdiri dari Polri, TNI AU, Avsec atau Security Bandara yang berjumlah 25 orang.

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Polsek kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai
Tim Terpadu Ops Yustisi kembali melakukan patroli gabungan di Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (22/11/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Penegakan protokol kesehatan kembali dilakukan petugas gabungan, Ops Yustisi pada Minggu (22/11/2020) pagi dengan sasaran Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Sesuai Pergub Nomor 46 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus desease 2019 di Wilayah Polsek Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Tim Terpadu yang terdiri dari Polri, TNI AU, Avsec atau Security Bandara yang berjumlah 25 orang.

Kemudian menyasar beberapa tempat di Kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kuta, Badung, Bali.

Baca juga: Bawa Banyak Bakteri, Berikut 5 Cara Ampuh Usir Kecoa di Dalam Rumah

Baca juga: Jangan Buang Bersama Limbah Rumah Tangga, Berikut Cara Tepat Membuang Pembalut Haid

Baca juga: 7 Drakor Lawas Ini Memiliki Rating Tinggi, Bisa Anda Tonton di Viu

"Tim terpadu yang menyasar wilayah Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai kembali dilakukan Minggu pagi,"

"Sebanyak 25 orang personil langsung menyasar pengguna jasa bandara," ujar Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi, Minggu (22/11/2020) siang.

Lebih lanjut ia mengatakan, kegiatan yang dipimpin Kapten (Tek) Suryanto dari Lanud I Gusti Ngurah Rai didampingi Pawas Bandara AKP I Ketut Sutarga.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melaksanakan tugas dengan berpatroli di wilayah Bandara untuk menertibkan protokol kesehatan (prokes).

Namun dalam kegiatan ini, Tim Terpadu hanya sebatas melakukan peneguran dan pembinaan kepada masyarakat yang ditemukan melanggar atau tidak menggunakan masker di tempat umum.

"Kita tidak menerapkan hukuman denda bagi pelanggar, namun lebih ke pembinaan dan peneguran untuk tertib prokes," tambahnya.

Sementara itu patroli yang menyasar terminal domestik, tempat parkir, terminal internasional, cargo dan area patung kuda, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Badung.

Petugas tidak menemukan adanya pelanggar protokol kesehatan (prokes) yang terjaring saat patroli berlangsung hari ini.

"Hari ini, dikawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai petugas gabungan nihil menemukan pelanggar prokes," tutup Iptu I Ketut Sukadi, Minggu (22/11/2020).(*)

Catatan Redaksi:

Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19. Tribun Bali mengajak seluruh Tribuners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat Pesan Ibu: Wajib Memakai Masker, Wajib Mencuci Tangan, dan Wajib Menjaga jarak

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved