Mantan Guru Ngaji Ini Buat Pabrik Sabu Rumahan di NTB, Mentornya Narapidana di LP Berkode "Jenderal"
jajaran kepolisian Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu yang melibatkan mantan guru ngaji
TRIBUN-BALI.COM - Baru-baru ini jajaran kepolisian Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu yang melibatkan mantan guru ngaji berinisial SS (45).
SS diketahui adalah warga Kecematan Pringgasela, Lombok Timur yang diketahui memiliki pabrik sabu rumahan.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan oleh Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma.
"Dia itu dulu ngajar ngaji. Abis itu, setelah jadi bandar narkoba, stop lah dia ngajar ngaji," kata Helmi pada TribunLombok, Senin (23/11/2020).
Menurut Helmi, oleh sesama bandar dan pengedar, SS dipanggil sebagai ustaz.
Perbuatan yang dilakukan SS ini tentu sangat disesalkan.
Namun, menurut Helmi, peredaran narkoba saat ini memang tidak kenal jenis pekerjaan dan profesi.
Seperti halnya SS yang pernah menjadi guru mengaji justru tergiur menjadi bandar narkoba.
Helmi mengatakan, keuntungan transaksi barang haram itu memang menggiurkan bagi.
"Siapa yang tidak tergoda jadi bandar narkoba kalau uangnya banyak," katanya.
Menurut Helmi, SS tergiur dengan keuntungan besar yang tiba-tiba didapatkan dari penjualan sabu tersebut.
Hal itu kemudian membuat SS nekat memilih jalan pintas.
"Dapat uang banyak, lupa dia," kata Helmi Kwarta.
Selain membuat pabrik sabu di rumahnya, SS selama ini juga merupakan bandar narkoba.
Untuk menjalankan bisnis haram pabrik sabu rumahan, SS punya mentor pribadi.