Penanganan Covid
Pelanggaran Prokes di Petang Menurun, Tim Yustisi Temukan Satu Pelanggar
Tim Yustisi Kabupaten Badung gencar melakukan sidak Protokol Kesehatan (Prokes). Untuk di wilayah Petang dinilai pelanggaran prokes semakin menurun.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Tim Yustisi Kabupaten Badung gencar melakukan sidak Protokol Kesehatan (Prokes).
Untuk di wilayah Petang dinilai pelanggaran prokes semakin menurun.
Hal itu terlihat saat tim yustisi Kabupaten Badung melaksanakan sidak masker di pada Senin (23/11/2020).
Sidak masker yang dilaksanakan pun melibatkan beberapa personel dari Polri, TNI, dan Instansi terkait.
Baca juga: 5 Fakta Nyoman Kandra, Eks Kasat Tahanan Polres Buleleng Diciduk Usai Pesta Sabu, 2 Bulan Pensiun
Baca juga: BMW Astra Used Car Siapkan Rp 100 M untuk Pengguna BMW yang Hendak Menjual Mobilnya
Baca juga: Numpang Toilet Dan Pesan Mi Instan, Pria di Bangli Ini Ternyata Gondol Uang Serta Perhiasan
Kegiatan sidak masker langsung dipimpin camat petang I Wayan Darma, S.Sos,AMP. Didampingi, Danramil 1611 -06/petang Kapten Inf. I Wayan Suara,yang didampingi oleh Kanit Ik Polsek Petang, Kanit Binmas Polsek Petang,Ps.Kanit Provos Polsek Petang,Ps.Kanit Sabhara Polsek Petang ,Danru Pol PP Petang
Kapolsek Petang AKP I Dewa Made Suryatmaja,S.H.saat dikonfirmasi mengatakan, sidak yang dilaksanakan sesuai dengan Pergub. Bali No. 46 Th. 2020 dan Perbup. Badung No. 52 Th 2020. Ia pun mengakui jika pelanggaran prokes di Badung khususnya Petang sudah mengalami penurunan.
Baca juga: 13 Tahun Berkonflik, Krama Pakudui Akhirnya Bersatu, Bupati Siap Pasang Badan jika Masalah Diungkit
Baca juga: Polsek Payangan Dibantu Warga Evakuasi Pohon Tumbang yang Sempat Tutup Akses Lalu Lintas
Baca juga: FPI Sebut Rizieq Shihab Sudah Punya Tim Sendiri untuk Swab Test Covid-19
"Kami sudah melaksanakan sidak rutin. Sehingga pelanggaran prokes menurun," jelasnya.
Sidak pun dilaksanakan di dengan menyasar Pasar Petang, Desa Petang, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung.
Bahkan dalam sidak yang dilaksanakan pun menurunkan personel gabungan sebanyak 34 orang dengan rincian Polri 7 Personil, TNI 20 Personil, Pol. PP 4 orang, dan Trantib 3 Orang.
Baca juga: WIKI BALI - Profil dan Daftar Prestasi Personel Queen Angel, Sandhy dan Vannaya
Baca juga: Soal Tawaran Test Swab, FPI Sebut Tak Perlu Istimewakan Rizieq Shihab Sebab Punya Tim Sendiri
"Syukur adanya penurunan pelanggaran. Sehingga akan terus kita lakukan untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat. Agar taat peraturan dan menghindari terpapar Covid,-19," paparnya.
Pihaknya mengatakan dari hari sidak yang dilaksanakan terdapat satu pelanggaran yakni menggunakan masker namun tidak benar.
Pelanggar tersebut pun diberikan sanksi sosial dengan dan tindakan fisik berupa jongkok bangun.
"Kami juga memberikan teguran dan imbauan ke pada masyarakat untuk tetap taat akan protokol kesehatan. Sehingga kasus di Badung mengalami penurunan," tambahnya. (*)
Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19. Tribun Bali mengajak seluruh Tribuners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat Pesan Ibu: Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga jarak