Gunakan Kunci Palsu, Agus Berhasil Bawa Kabur Sepeda Motor Korbannya di Denpasar

Tim Resmob Satreskrim Polresta Denpasar berhasil meringkus pelaku pencurian yang terjadi di Jalan Raya Sesetan, Nomor 14I, Banjar Tengah, Sesetan

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Polresta Denpasar
Tim Resmob Satreskrim Polresta Denpasar berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Denpasar, Selasa (24/11/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tim Resmob Satreskrim Polresta Denpasar berhasil meringkus pelaku pencurian yang terjadi di Jalan Raya Sesetan, Nomor 14I, Banjar Tengah, Sesetan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.

Kejadian pencurian yang terjadi pada Minggu (22/11/2020) pukul 05.15 wita tersebut dilaporkan korbannya bernama I Gede Tangkas Mahardika dengan nomor LP-B/652/XI/2020/Bali/Resta Denpasar tanggal 22 November 2020 pada pagi hari.

Hasilnya, Tim Resmob Satreskrim Polresta Denpasar tidak butuh waktu lama untuk mengungkap kasus tersebut. 

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Dilakukan Bertahap, Usia 18-59 Tahun & Kondisi Tubuh Sehat Jadi Sasaran Pertama

Baca juga: Lihat Kunci Masih Tercantol, Pria Bandung Ini Nekat Mencuri Sepeda Motor di Denpasar

Baca juga: Warga Sesetan Digegerkan Dengan Penemuan Mayat di Kamar Mandi, Ini Identitasnya

Beberapa jam setelah adanya laporan, pelaku bernama Agus Aryana AS (35) berhasil dibekuk pihak kepolisian.

Saat dibekuk, pelaku yang tinggal di Jalan Griya Ayar, Gang Delima Putih, Denpasar Selatan, Kota Denpasar tidak berkutik.

Mengenai hal tersebut, Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya didampingi Kanit 1 Jatanras Iptu Ngurah Eka Wisada membenarkan kejadian tersebut.

Baca juga: Ini Sosok Komandan Paspampres yang Baru Dilantik oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto

Baca juga: Perubahan: Pilih Cara Radikal Atau Incremental?

Baca juga: Kisah Aiptu Jakaria Tertembus 12 Peluru Saat Tangkap Penjahat: Hitungan 5 Gue Nggak Keluar, Serbu!

"Benar, kita terima laporannya pada Minggu (22/11/2020) pagi. Usai laporan kita terima, kita mendapatkan informasi bahwa pelaku tinggal di wilayah Denpasar Selatan. Tim kemudian mendapati pelaku di sekitar Jalan Pulau Misol, Denpasar," ujarnya kepada Tribun Bali, Selasa (24/11/2020) siang.

Saat kejadian pada Minggu (22/11/2020) pukul 04.45 Wita, ayah korban mengeluarkan empat sepeda motor dari tempat parkir tokonya, masing-masing dua sepeda motor Vario, satu Scoopy dan Yamaha Vega R plat DK 5224 ID.

Kemudian oleh ayah korban, sepeda motor tersebut diparkirkan di depan toko Vita Kosmetik dalam keadaan stang motor terkunci.

Baca juga: Kesal terhadap Suami Karena Kurang Perhatian, Seorang Ibu Nekat Aniaya Balitanya, Videonya Viral

Baca juga: Panglima TNI Akui Tak Beri Perintah Soal Pencopotan Baliho Rizieq Shihab tapi Dukung Pangdam Jaya

Baca juga: Sosok Haji Ajis Kalla Yang Lamar Calon Istri Dengan Rp 300 Juta Plus Rumah Rp 3 Miliar

Seusai merapikan sepeda motornya, ayah korban yang tidak disebutkan namanya tersebut pergi ke pasar menggunakan sepeda motor Vario miliknya.

Namun sepulang dari pasar sekitar pukul 05.15 Wita, ayah korban sudah tidak melihat sepeda motor Yamaha Vega R miliknya di tempat semula.

"Bapak korban selanjutnya membangunkan anaknya (korban) untuk menanyakan keberadaan sepeda motor Yamaha Vega R, namun korban menjawab tidak tahu," terangnya.

"Dari kejadian tersebut, korban dan ayahnya selanjutnya melaporkan ke Polresta Denpasar," lanjut Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya.

Sementara itu usai kasus pencurian sepeda motor tersebut dilaporkan, Unit Jatanras Tim Resmob Polresta Denpasar yang dipimpin Kanit 1 Jatanras Iptu Ngurah Eka Wisada didampingi Kasubnit II Aiptu Fitrah Albani.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved