Penanganan Covid
Pelanggar Prokes di Klungkung Dihukum Menyapu Area Pura
Edukasi dan penertiban protokol kesehatan kembali dilaksanakan tim Satgas Covid-19 di Jalan Raya Batutabih, Banjarangkan, Klungkung, Senin (23/11/2020
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Edukasi dan penertiban protokol kesehatan kembali dilaksanakan tim Satgas Covid-19 di Jalan Raya Batutabih, Banjarangkan, Klungkung, Senin (23/11/2020).
Kali ini, tim kembali menemukan 15 pelanggar protokol kesehatan.
Bagi warga yang kedapatan tidak menggenakan masker dengan benar, juga dihukum menyapu di jabs Pura Antap, Desa Takmung.
Baca juga: Pihak Puri Anom Tabanan Laporkan Sebuah Akun FB, Polda Bali Akan Tindak Lanjuti
Baca juga: Sosok Haji Ajis Kalla Yang Lamar Calon Istri Dengan Rp 300 Juta Plus Rumah Rp 3 Miliar
Baca juga: I Ketut Adiputra Karang, Dirut Baru PT. Jasamarga Bali Tol: Saya Kaget dan Tidak Sangka
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klungkung I Putu Suarta menegaskan, meskipun telah berkali-kali dilakukan edukasi protokol kesehatan, masih saja ada warga yang melanggar protokol kesehatan.
Upaya ini terus dilakukan untuk menekan angka Covid-19 di Klungkung yang hingga saat ini masih berstatus zona orange.
" Tim telah beberapa kali melakukan operasi penertiban atau sidak masker di beberapa lokasi di Kabupaten Klungkung, namun masih ada saja yang melanggar," tegasnya.
Baca juga: Profil Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, Sosok Pangdam IX/Udayana yang Dekat dengan Judo & Pertanian
Baca juga: Dampak Bermain Game pada Emosi Seseorang, Baik atau Buruk?
Baca juga: Sayat Wajah Selingkuhan Suami, Istri Sah yang Sedang Hamil 7 Bulan Ditangkap Polisi
Saat melakukan penindakan prokes di seputaran jalan Batutabih, Satpol PP menjaring 15 orang pelanggar.
Ada 2 pelanggar yang sama sekali tidak menggenakan masker, dan langsung didenda Rp 100 ribu.
13 orang lainnya tidak menggenakan masker dengan benar, diberi sanksi surat teguran dan sanksi sosial.
Petugas memberikan sanksi sosial dengan menyapu dan membersihlan jaba Pura Antap di Desa Takmung.
Baca juga: Teriak hingga Banting Gadget, Perilaku Saat Main Game Tunjukkan Kepribadian, Benarkah?
Baca juga: Ditinggal Kakak Bikin Video, Bocah Tewas Tenggelam dengan Mulut Berbuih di Kolam Renang Buleleng
"Sembari mereka menyapu, kami berikan eduksi protokol kesehatan agar mereka memahami bagaimana pentingnya melalukan pencegahan Covid-19," tegas Suarta.
Sementara berdasarkan data Satgas Covid-19 Klungkung, hingga Senin (23/11/2020) sudah ada 927 warga yang terinfeksi Covid-19.
Jumlah pasien yang sembuh mencapai 886 orang, dalam perawatan masih 23 orang, dan jumlah yang meninggal karena Covid-19 berjumlah 18 orang. (*)
Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19. Tribun Bali mengajak seluruh Tribuners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat Pesan Ibu: Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga jarak