Seleksi Sejuta Guru PPPK 2021, Mendikbud: Bertujuan agar Guru Honorer Dapat Gaji Layak

guru honorer dan lulusan pendidikan profesi guru yang belum mengajar memiliki kesempatan untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) berstatus PPPK

Editor: Wema Satya Dinata
Kemendikbud
Mendikbud Nadiem Makarim mengumumkan Seleksi Guru PPPK tahun 2021 

TRIBUN-BALI.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan dibukanya satu juta formasi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) mulai tahun 2021 menjadi jawaban atas masalah rendahnya gaji guru honorer di Indonesia.

"Pembukaan seleksi untuk menjadi guru PPPK adalah wujud negara hadir menyediakan kesempatan yang adil untuk guru- guru honorer yang kompeten agar mereka mendapatkan penghasilan yang layak,” terang Nadiem seperti dikutip dari laman Kemendikbud, Selasa (24/11/2020).

Dengan seleksi tersebut, imbuhnya, guru honorer dan lulusan pendidikan profesi guru yang belum mengajar memiliki kesempatan untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) berstatus PPPK.

“Rencana seleksi ini juga menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta didik melalui peningkatan ketersediaan guru ASN dengan melakukan seleksi guru PPPK,” kata Nadiem.

Baca juga: Antisipasi Tindakan Brutal KKB Papua, TNI-Polri akan Gelar Patroli Besar Jelang HUT OPM 1 Desember

Baca juga: 6 Zodiak Ini Hanya Ingin Hidup Damai Tanpa Drama, Mereka Menghindari Orang yang Penuh dengan Drama

Baca juga: Hindari Duplikasi dan Dijual Murah, Disperindag Bali Dorong Perajin Daftarkan Produknya sebagai HaKI

 Rekrutmen tersebut, jelas Nadiem, terbuka untuk semua guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan serta Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG yang) saat ini tidak mengajar.

"Semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi dan semua yang lulus seleksi akan menjadi guru PPK hingga batas satu juta guru," terang Nadiem, dalam konferensi daring Pengumuman Seleksi Guru PPPK Tahun 2021, Senin (23/11/2020).

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebut, setelah melakukan perhitungan berdasarkan Dapodik bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri, di luar guru yang berstatus PNS yang saat ini mengajar, mencapai satu juta guru.

Dilihat dari sudut pandang keberadaan guru, jumlah guru ASN yang tersedia di sekolah negeri hanya 60 persen dari jumlah kebutuhan seharusnya.

 Sejak empat tahun terakhir, jumlah ini bahkan terus menurun sebanyak enam persen setiap tahunnya.

Namun, penambahan jumlah guru ASN hanya sekitar dua persen setiap tahunnya.

Hal ini menyebabkan kurangnya pelayanan yang optimal kepada peserta didik.

Sementara itu, informasi lebih lanjut mengenai proses pendaftaran dan seleksi akan diumumkan oleh panitia seleksi nasional pada bulan Januari 2021.

Terobosan seleksi Guru PPPK

Kemendikbud menyebut ada lima terobosan mekanisme seleksi guru PPPK yang telah disiapkan oleh pemerintah pusat.

 Pertama, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dengan formasi terbatas, batasan jumlah guru PPPK kali ini mencapai satu juta guru.

Baca juga: ILC Malam Ini Bertema Gubernur Dicopot, Karni Ilyas Ungkap Alasan Belum Undang Rizieq Shihab

Baca juga: Jasad Perempuan di Pertokoan Sesetan Agung Ternyata Seorang Asisten Rumah Tangga Asal Malang

Baca juga: Caru Ruwat Bhumi Nangluk Merana Agung, dari Poros Tampaksiring Doakan Dunia Sembuh dari Grubug 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved