Sidang Kasus Dugaan Prostitusi Online Artis VS, Bermula dari Foto si Artis yang Dijadikan Status WA

- Sidang kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis Vernita Syabila di Lampung mulai digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. 

Editor: Ady Sucipto
Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad
Sidang secara virtual. Begini Kronologi Prostitusi Online Artis Vernita Syabila di Bandar Lampung 

Secara Virtual

Terdakwa perkara tindak pidana perdagangan orang, Baban Supandi alias Baim (36) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Bandar Lampung, Selasa (24/11/2020).

Sidang yang dipimpin majelis hakim Ismail dengan agenda membacakan dakwaan ini digelar secara virtual atau telekonferensi.

Baban didakwa tindak pidana perdagangan orang, dengan melibatkan artis FTV, Vernita Syabila. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Begini Kronologi Prostitusi Online Artis Vernita Syabila di Bandar Lampung

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved