Ini Pengakuan Artis ST dan MA ke Polisi Nekat Terjun ke Dunia Prostitusi

Satu diantaranya adalah alasan artis ST dan MA nekat melakukan hubungan asusila bertiga dengan pria hidung belang di sebuah kamar hotel di wilayah

Editor: Ady Sucipto
Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan
Foto artis yang diduga terlibat kasus prostitusi online menjalani pemeriksaan 

TRIBUN-BALI.COM -- Pelan namun pasti, jajaran Polres Jakarta Utara mengungkap sejumlah fakta menarik terkait dugaan keterlibatan artis ST dan MA ke dalam prostitusi online. 

Satu diantaranya adalah alasan artis ST dan MA nekat melakukan hubungan asusila bertiga dengan pria hidung belang di sebuah kamar hotel di wilayah Sunter, Jakarta Utara. 

Menurut pengakuan artis ST dan MA ke polisi, mereka nekat terjun ke dunia prostitusi lantaran tuntutan gaya hidup 'wah' artis ST dan MA

Pasalnya,  penghasilan sebagai publik figur tak cukup menghidupi gaya hidup ST dan MA.

Menurut keterangan polisi ST dan MA nekat melakoni prostitusi karena desakan ekonomi.

Diwartakan sebelumnya, Kapolres Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan, ST dan MA ditangkap saat sedang berhubungan badan dengan seorang pria hidung belang di sebuah hotel di Sunter, Jakarta Utara.

Kombes Sudjarwoko turut mengungkapkan dua muncikari ST dan MA yang merupakan pasutri berinisial AR dan CA.

Tarif untuk menggunakan jasa ST dan MA pun terungkap, yakni sebesar Rp 110 juta untuk layanan berhubungan badan bertiga.

Baca juga: Update Selebgram Berinisial ST dan MA Terlibat Dugaan Prostitusi Online, Polisi Telisik 2 Artis Lain

Baca juga: Berikut Deretan Kasus Prostitusi yang Libatkan Artis, Dari Tarif yang Termurah Sampai Paling Mahal

Baca juga: Artis ST dan MY Berstatus Saksi Prostitusi Online, Berdua Layani Satu Pria Dengan Tarif Rp 110 Juta 

Dari tarif Rp 110 juta tersebut, ST dan MA masing-masing mendapat Rp 30 juta.

Sementara sisanya Rp 50 juta dikantongi oleh AR dan CA.

"Kedua wanita ini dapat bayaran Rp 30 juta, kalau dua orang Rp 60 juta," kata Sudjarwoko.

Dalam kasus ST dan MA, pelanggan telah memberikan uang muka sebesar Rp 60 juta.

"Sisanya sesuai kesepakatan setelah selesai melakukan kegiatan akan dilunasi Rp 50 juta," imbuh Sudjarwoko.

Polisi membeber barang bukti uang tunai hingga alat kontrasepsi dalam press release kasus prostitusi artis ST dan MA di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).
Polisi membeber barang bukti uang tunai hingga alat kontrasepsi dalam press release kasus prostitusi artis ST dan MA di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020). (Kompas.com/Vincentius Mario)

Mengenai motif kedua artis terlibat dalam bisnis prostitusi online, Sudjarwoko mengatakan hal ini dilakukan mereka karena desakan ekonomi.

"Masalah ekonomi, biasa," katanya seperti dilansir dari Warta Kota.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved