Luhut Sebut Tak Ada yang Salah dalam Regulasi Ekspor Benih Lobster, Apa Alasannya?
Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim, Luhut Binsar Pandjaitan, mengklaim tidak ada yang salah terkait regulasi ekspor benih lobster.
Diketahui, menangkap lobster kerap dilakukan nelayan kecil karena penangkapannya yang mudah.
"Kalau tidak bisa menangkap bibit, (nelayan) tidak bisa menangkap yang lain? Oh, bisa. Itu ribuan jenis ikan ada di laut. Tangkap (lobster) yang ukuran 200 gram, atau paling tidak 100 gram," tutur Susi.
Tak perlu memakai kapal besar, lobster bisa ditangkap hanya dengan bekal jermal ataupun ban dalam mobil dan kertas berwarna terang.
Harga lobster ukuran konsumsi biasanya mencapai ratusan ribu tergantung dari jenis dan ukuran.
"Kita pakai akal sehat saja. Kenapa kita mesti menghidupi Vietnam? Lucu buat saya. Saya percaya negara wajib melindungi SDA untuk kemaslahatan masyarakat. Indonesia akan jadi negara besar kalau lautnya bisa dikelola dengan baik," ucap Susi. (Kompas.com/Muhammad Idris)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kata Luhut, Tidak Ada yang Salah dalam Regulasi Ekspor Benih Lobster"