Dana Hibah Pariwisata Tabanan Cair Rp 3.7 M, Tahap 1 untuk 16 Akomodasi Pariwisata & 24 Desa Wisata
Dana hibah pariwisata untuk akomodasi pariwisata (hotel dan restoran) dan desa wisata sudah mulai dicairkan oleh Pemkab Tabanan
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Dana hibah pariwisata untuk akomodasi pariwisata (hotel dan restoran) dan desa wisata sudah mulai dicairkan oleh Pemkab Tabanan, Senin (30/11/2020).
Penyerahan simbolis bagi penerima hibah pariwisara tersebut dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan, I Gede Susila seusai peringatan HUT Kota Tabanan ke 527 tahun dan HUT Korpri ke 49 di Halaman Kantor Bupati Tabanan.
Total ada 16 akomodasi pariwisata dan 24 Desa Wisata di Tabanan yang sudah memperoleh hibah.
Sisanya akan dilaksanakan secara bertahap.
Baca juga: Tak Punya ATM, Dimas Ramadhan Kembaran Raffi Simpan Uang di Bawah Sofa dan Beberapa Tempat Rahasia
Baca juga: Jasad Wanita Muda dalam Koper di Mekkah Arab Saudi, Kemenlu Pastikan Korban adalah WNI
Baca juga: Harga iPhone 12 Jadi Trending, Ini Bocorannya di Indonesia, Beserta Tanggal Rilisnya
Kepala Dinas Pariwisata Tabanan, I Gede Sukanada mengatakan, dana hibah pariwisata untuk akomodasi pariwisata dan desa wisata di Tabanan sudah mulai dicairkan per hari ini oleh Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) ke rekening penerima.
Dia menceritakan, transfer dari pusat ke kas daerah pada Kamis (26/11/2020) lalu.
Setelah itu pihaknya langsung menindaklanjuti dengan melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Junat (27/11/2020).
Selanjutnya, Sekda I Gede Susila melakukan penyerahan secara simbolis kepada penerima.
Baca juga: Tahun 2021 Pemkab Gianyar Tak Lagi Keluarkan Izin Toko Jejaring Nasional
Baca juga: Senin 30 November 2020 Malam Nanti Terjadi Fenomena Gerhana Bulan Penumbra, Berikut Ini Jadwalnya
Baca juga: Jerinx Ternyata Pernah Berinteraksi & Berkolaborasi dengan Penghuni Lapas Kerobokan, Masih Ingat?
"Tadi secara simbolis Pak Sekda sudah menyerahkan ke penerima hibah, kemudian Bakeuda yang mentransfer dananya. Total ada 16 akomodasi pariwisata (12 hotel dan 4 restoran) dan 24 desa wisata yang dicairkan di tahap awal ini. Jumlahnnya bervariasi untuk akomodasi dan untuk Desa Wisata merata mendapatkan Rp 75.5 Juta," jelas Sukanada, Senin (30/11/2020).
Dia melanjutkan, pencairan dilakukan secara bertahap karena dana yang baru ditransfer pusat ke kas daerah 50 persen atau Rp 3.7 Miliar dengan rincian desa wisata sekitar Rp 1.8 Miliar dan akomodasi pariwisata sekitar Rp 1.9 Miliar.
Sembari menunggu transfer sisanya dari pusat, kini pihak Dinas Pariwisata juga sedang berproses dalam hal NPHD.
"Akomodasi pariwisata yang memperoleh duluan adalah yang memang persyaratannya sudah lengkap. Kemudian untuk sisanya masih menunggu transfer pusat dan sedang berproses terus," katanya.
Disinggung mengenai kapan rencana pencairan tahap selanjutnya, Sukanada menegaskan ketika dana dari pusat telah ditransfer akan langsung disalurlan ke penerima lewat Bakeuda Tabanan.
"Ketika nanti dana dari pusat sudah ditransfer ke kas daerah, kita bersama Bakeuda pasti langsung eksekusi," janjinya.
Sementara itu, Kepala Bakeuda Tabanan, Dewa Ayu Sri Budiarti menyatakan, pencairan sudah dilakukan per hari ini ke masing-masing rekening penerima dana hibah tersebut.
Jumlah total penerima sebanyak 40 rekening dengan rincian 24 Desa Wisata dan 16 Akomodasi Pariwisata sesuai dengan jumlah yang diberikan Dinas Pariwisata.
Sedangkan untuk total seluruhnya adalah 153 akomodasi pariwisata, sisanya tinggal menunggu dana dari pusat.
"Per hari ini sudah mulai kita cairkan kepada penerima sesuai data yang sudah ditentukan Dinas Pariwisata," katanya. (*)