BPKP Dorong Pimpinan APIP Profesional Nahkodai Pencegahan Korupsi
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) konsisten untuk terus meningkatkan kapabilitas dan kompetensi pimpinan Aparat Pengawasan Intern Pemer
Penulis: Karsiani Putri | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) konsisten untuk terus meningkatkan kapabilitas dan kompetensi pimpinan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), utamanya dalam pencegahan korupsi, peringatan dini atau early warning system, serta mengawal keuangan dan pembangunan di lingkungan kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah.
Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, peningkatan kapabilitas dan kompetensi itu dilakukan BPKP melalui penyelenggaraan sertifikasi, bernama Certification of Government Chief Audit Executive atau CGCAE.
Baca juga: Kasus Covid-19 di DKI Jakarta dan Bali Meningkat Drastis & Jadi Sorotan Pusat, Ini 5 Arahan Luhut
Baca juga: Resahkan Masyarakat, Polda Bali Tak Beri Ruang Aksi Balap Liar, Operasi Digalakkan
Baca juga: Sirkuit Mandalika Masuk Kalender Sementara World Superbike 2021
Menurutnya, hal itu bukan tanpa alasan.
Pasalnya, APIP merupakan instrumen dari pemerintah yang menjadi filter utama dalam mencegah dan mendeteksi penyimpangan sebelum diperiksa oleh auditor eksternal.
Melalui proses seleksi terbuka atau open bidding, masih ada kemungkinkan terpilihnya pimpinan APIP yang tidak memiliki latar belakang dan kompetensi pengawasan, hal inilah yang akan mempengaruhi kinerja APIP.
Baca juga: Dituding sebagai Pria di Video Mirip Gisel, Penyanyi Ini Beri Bantahan: Banyak yang Hubungi Saya
Baca juga: Diduga Aniaya Driver Taksi Online, Habib Bahar bin Smith Bakal Kembali Duduk di Kursi Pesakitan
Baca juga: Perubahan Jadwal Cuti Bersama dan Hari Libur Nasional Desember 2020, Tambahan Libur Pilkada
"Peran dan tanggung jawab pimpinan APIP yang besar itu harus didukung dengan kompetensi yang cukup sehingga peran pengawasan intern menjadi lebih optimal," kata Muhammad Yusuf Ateh.
Oleh karena itu kata Muhammad Yusuf Ateh, Pimpinan APIP sebagai nahkoda pengawasan intern, harus kompeten dan profesional, utamanya dalam pencegahan korupsi dan pengawalan pembangunan.
Salah satu terobosan yang dilakukan BPKP, yakni dengan menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi CGCAE guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi pimpinan APIP.
Baca juga: Tim Yustisi Jaring 11 Pelanggar Prokes dan Berikut Update Jumlah Pasien Sembuh Covid-19 di Denpasar
Baca juga: Begini Uniknya Awig-awig di Banjar Adat Kertasari Panjer Denpasar, Menikah Wajib Tanam Pohon
Baca juga: Pajang Atribut Sepakbola Bersejarah di Kamar, Taufiq: Biar Jadi Ruang Obrol Keluarga dan Tamu
Program sertifikasi CGCAE memiliki tiga manfaat sekaligus.
Pertama, membantu para pimpinan APIP yang sudah menduduki jabatan untuk mengembangkan kompetensi dan mengikuti ujian sertifikasi CGCAE.
Kedua, sertifikasi CGCAE ini dapat diikuti oleh para pegawai yang dipersiapkan untuk menjadi pimpinan APIP.
Ketiga, sertifikasi CGCAE dapat membantu para pimpinan kementerian/Lembaga/pemda dalam memilih calon pimpinan APIP.
Baca juga: Jerinx Baca Cerita Fiksi Ini Sebelum Masuk Lapas Kerobokan
Baca juga: YouTuber Nekat Terjun dari Jembatan Demi Konten, Tulang Tengkorak Patah
Muhammad Yusuf Ateh menerangkan bahwa melalui sertifikasi ini, nantinya APIP dapat benar-benar berfungsi optimal.
Berfungsi sebagai pendamping dan berfungsi sebagai pengawas.