Sponsored Content
Lakukan Penggantian Petugas yang Reaktif Setelah Rapid Test, Pjs Bupati Badung Apresiasi Langkah KPU
Terkait dengan adanya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Ketertiban yang hasilnya reaktif saat di-rapid test sudah langsung di
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Terkait dengan adanya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Ketertiban yang hasilnya reaktif saat di-rapid test sudah langsung diganti oleh KPU Badung.
Tindakan itu pun mendapat apresiasi dari Pjs Bupati Badung I Ketut Lihadnyana.
Ditemui di Puspem Badung pada Senin (30/11/2020) dirinya menyampaikan apresiasi dan menyambut baik langkah-langkah yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Badung.
Baca juga: Lengkapi Pola Bilangan Berikut Ini! Jawaban TVRI Kelas 1-3 SD, Selasa 1 Desember 2020
Baca juga: Jelaskan Fungsi Pola Lantai pada Seni Tari Daerah! Jawaban TVRI Kelas 4-6 SD: Ragam Gerak Tari
Baca juga: Jerinx Baca Cerita Fiksi Ini Sebelum Masuk Lapas Kerobokan
Pasalnya sebagai lembaga penyelenggara Pilkada telah melaksanakan tahapan-tahapan termasuk mengadakan rapid test bagi KPPS dan Petugas Ketertiban.
“Kami dari Pemerintah Daerah memberi apresiasi atas kesigapan dari pihak KPU yang sudah mengadakan penggantian petugas KPPS yang dinyatakan reaktif maupun yang mengundurkan diri."
"Sehingga tahapan Pilkada dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan yang pada akhirnya Pilkada Kabupaten Badung tahun 2020 dapat berjalan dengan lancar, aman, demokratis dan sukses,” katanya.
Baca juga: Babak Baru Temuan Mayat WNI di Dalam Koper di Mekkah Arab Saudi, 2 WNI Ditangkap Otoritas Keamanan
Baca juga: Tim Yustisi Jaring 11 Pelanggar Prokes dan Berikut Update Jumlah Pasien Sembuh Covid-19 di Denpasar
Baca juga: Andhika Wijaya Bangga Bali United Bakal Tampil Ketiga Kalinya di Kompetisi AFC
Pjs Bupati mengatakan semua itu sebagai bagian dalam upaya mewujudkan petugas penyelenggara pemilu yang sehat di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
Untuk itu dirinya mengimbau dan mengajak masyarakat untuk tidak takut datang ke TPS dalam menyukseskan pemilukada yang sehat.
“Jangan takut datang ke TPS, karena nantinya tetap akan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan,” imbaunya.
Baca juga: Polisi Limpahkan Berkas Kasus Pembobolan Rekening Nasabah Maybank Winda Earl Pekan Depan
Baca juga: Dua Patung Raksasa Berdiri di Taman Kota Tabanan, Pengadaan Bersumber dari BKK Provinsi Bali 2020
Seperti diketahui sebelumnya sebanyak 8.964 orang yang terdiri dari KPPS dan Petugas Ketertiban untuk Pilkada Badung, 9 Desember 2020 menjalani rapid test dari tanggal 17-20 November 2020 lalu.
Dari 8.964 petugas KPPS dan Petugas Ketertiban yang telah di-rapid dan hasilnya reaktif langsung dilakukan swab di Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada Kabupaten Badung.
Hal itu dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) kesehatan
Dari beberapa hasil yang hasilnya reaktif, ada beberapa juga yang mengundurkan diri sebelum dilakukan swab.
Sedangkan yang hasil swabnya positif termasuk yang mengundurkan semuanya sudah dilakukan penggantian sehingga tidak mengganggu tahapan Pilkada. (*)