Pemilik Kafe Heran Dilaporkan karena Merasa Tak Langgar Aturan, Ini Penjelasan Kasatpol PP Denpasar

Palapa Arwata mengungkapkan, sejatinya tidak mengetahui pasti dimana letak kesalahan usaha kafe yang ia jalankan, prosedur protokol kesehatan covid-19

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Pemilik Kafe di Jalan Badak 1 Denpasar menjalani sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, pada Rabu (2/12/2020). 

Saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Satpol (Kasatpol) PP Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga membenarkan hal itu.

"Benar, anggota DPRD Bali yang melaporkan," terang dia.

Dewa memastikan alasan akhirnya pemilik kafe tersebut sampai digiring ke Tipiring karena didapati adanya kerumunan serta pengaduan yang dilakukan berulangkali disampaikan warga terkait gangguan ketertiban umum.

"Dilaporkannya berulang kali, petugas kadang mendapati saat acara sudah berakhir, dan kadang memang benar adanya keramaian pengunjung terlalu ramai sehingga menimbulkan gangguan ketertiban umum," ujar Dewa.

Karena dilaporkan sampai berulangkali dengan berbagai alasan seperti kebisingan, kerumunan, hingga parkir yang semrawut, akhirnya Satpol PP menindaklanjuti dengan menggiring pemilik kafe ke Tipiring.

"Mengingat pada saat penertiban sebelumnya Pol PP sudah menyambangi dan mengarahkan untuk selalu mengikuti prokes dan kenyamanan lingkungan, namun terus diadukan masyarakat, yang rumah tinggal di depannya merasa terganggu, kami tindaklanjuti ke Tipiring," bebernya.

Satpol PP juga terus mengupayakan pendekatan antara kedua belah pihak agar bersama-sama menjaga keharmonisan lingkungan tempat tinggal.

"Kami tidak menghukum, tapi membina dan mengajak agar adanya keharmonisan menyeimbangkan dua kepentingan berbeda, usaha ekonomi tetap bisa berjalan baik, aturan tidak diabaikan. Dan tidak ada konflik dalam bertetangga," jelasnya.

Dewa menambahkan, bahwa upaya yang dilakukan Satpol PP bukan untuk mencari kesalahan akan tetapi sosialisasi dan edukasi agar penyebaran virus corona cepat tuntas, termasuk keharmonisan dalam bermasyarakat.

"Kami tidak melarang orang berusaha, edukasi kami tonjolkan, sosialisasi, patroli rutin, sidak gabungan bukan untuk mencari kesalahan tapi mengajak agar persoalan penyebaran virus cepat tuntas, aspek kesehatan dan ekonomi dapat berjalan beriringan," pungkas dia. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved