Berada di Kawasan Rawan Bencana, Walhi dan Frontier Bali Minta Lokasi Pusat Kebudayaan Bali Dipindah
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bakal membangun Pusat Kebudayaan Bali Terpadu dengan luas sekitar 334,62 hektare di Kabupaten Klungkung.
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Kondisi kawasan eks Galian C di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung, Selasa (23/4). Lokasi ini rencananya akan dibangun pusat kebudayaan Bali dan usulan ini ditindaklanjuti Presiden Jokowi.
Pria lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu mengatakan, meski dibiayai melalui pinjamanan PEN, akan tetapi pengembaliannya sudah diperhitungkan. Pengembalian dana PEN itu nantinya akan dilakukan melalui mekanisme APBD Provinsi Bali.
Menurutnya, Pemprov Bali sendiri mendapatkan Dana Alokasi Umim (DAU) setiap tahun dari pemerintah pusat.
Oleh karena itu, dana pinjaman PEN untuk pembangunan Pusat Kebudayaan Bali nantinya akan dikembalikan dengan DAU tersebut.
Gress period yang diberikan dalam pinjaman PEN tersebut tergantung dari besaran pinjamannya dan dari lamannya pinjaman. Jika disetuju, Bali berencana mengembalikan dana tersebut antata delapan sampai 10 tahun. (*)